Polisi tetapkan tersangka pengrusakan kantor Satpol PP di Subulussalam

Bentrokan antara Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Pedagang Kaki Lima di Jalan Malikussaleh samping komplek Terminal Terpadu Subulussalam, Selasa (7/6). (Serambinews)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus pengrusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam setelah terjadinya bentrok fisik dengan puluhan pedagang sayur.

“Kita sudah memeriksa sebanyak empat orang pelaku pengrusakan Kantor Satpol PP dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan di Subulussalam, Rabu (7/6).

Ia menyebutkan pelaku pengrusakan kantor pemerintah dikenakan pasal 170 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Kasus tersebut langsung ditangani oleh Polres Aceh Singkil.

Muhammad Ridwan mengatakan polisi terus melakukan penyelidikan sehingga ada potensi tersangka pengrusakan bertambah.

“Yang sudah ditetapkan itu baru dua, tapi nanti ada lagi yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Muhammad Ridwan tanpa menyebutkan nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan polisi hanya memburu pelaku utama yang menjadi provokator hingga menyebabkan kaca mobil patroli dan Kantor Satpol PP rusak.

“Yang kita amankan itu pelaku utamanya saja, kalau yang lain-lain banyak sekali,” tambah Ridwan.

Ia mengatakan sejauh ini sudah tiga laporan masuk ke polisi yakni pengrusakan kantor, pemukulan anggota Satpol PP dan pemukulan pedagang.

“Dua kubu saling melapor, itu kita serahkan sama mereka mau damai atau mau dilanjutkan, tapi untuk kasus pengrusakan kantor itu ditangani polisi akan dilanjutkan terus,” ucapnya.

Kapolres menambahkan dari empat yang sudah diperiksa dua di antaranya merupakan saksi pemukulan anggota Satpol PP.

“Ternyata dua orang yang melapor mengaku dipukul itu, juga saksi korban dari anggota Satpol PP yang dipukul,” katanya.

Ia mengatakan dalam bentrok tersebut ada lima orang korban fisik mengalami luka ringan.

Ia menyebutkan bentrok tersebut juga mengakibatkan mobil operasional dan Kantor Satpol PP dan WH mengalami rusak akibat banyak kaca kantor yang pecah, termasuk pagar.

Pihaknya sudah memasang garis polisi di seputaran kantor tersebut untuk melakukan olah TKP. [Antaranews]

Related posts