Polri ajukan tambahan anggaran Rp8,939 triliun dalam APBN-P 2016

Ilustrasi uang rupiah. (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kepolisian RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,939 triliun dalam usulan APBN Perubahan 2016.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan upaya pemberantasan teroris dan membiayai kebutuhan prioritas.

Asisten Perencanaan Aggaran Polri Irjen Arif Wachyunadi menjelaskan, dari besarnya anggaran tambahan yang diajukan, Rp1,925 triliun di antaranya digunakan untuk penanganan terorisme.

Menurut dia, antisipasi terhadap teroris perlu ditingkatkan setelah Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) menyebarkan jaringan ke sejumlah negara dan banyak WNI yang pulang dari Suriah.

“Pada penyelenggaraan Rapim TNI/Polri, Presiden menginstruksikan perlu dilakukan penguatan unsur pelaksana tugas di lingkungan Polri yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan,” kata Arif, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

Polri, kata dia, juga telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan atas usulan kebutuhan tambahan anggaran tersebut.

Surat itu telah direspons dan penambahan anggaran sebesar Rp660,705 miliar disetujui.

Sementara itu, ia menambahkan, tambahan anggaran sebesar Rp7,014 triliun untuk membiayai kebutuhan prioritas akan digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan kegiatan antisipasi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, dan penguatan penanganan separatis.

Anggaran itu juga akan digunakan untuk pembangunan teknologi dan sistem informasi, serta peningkatan pengungkapan dan penanganan kasus tindak pidana empat jenis kejahatan yakni konvensional, kekayaan negara, transnasional dan yang berimplikasi kontijensi.

Kendati demikian, Arif mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk berhemat.

Sesuai dengan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-377/MK.02/2016, penghematan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1,560 triliun.

“Terhadap kebijakan tersebut Polri telah menindaklanjuti dan melaporkan kepada Menteri Keuangan,” ujar Arif. [Kompas]

Related posts