Gubernur Aceh curhat pada ulama

Gubernur Akan Perluas Kesempatan Kerja Bagi Pemuda Aceh
Foto: Gubernur Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Kamis (9/6), didepan ulama dan juga merupakan pimpinan Dayah Ummul Ayman, Tgk Nuruzzahri, atau yang lebih dikenal luas Waled Nu, berkeluh kesah dan curhat mengenai masih belum dibahasnya qanun Bank Aceh syariah oleh DPR Aceh.

Saat ini, kata Abu Doto, panggilan akrab Zaini, masalah proses mensyariahkan Bank Aceh, sepenuhnya proses akhirnya ada di DPR Aceh, dan proses final tersebut tergantung niat dan keikhlasan lembaga legislatif itu terhadap persoalan ummat.

Menurut Gubernur Aceh, sudah sejak Februari 2016, pihaknya melayangkan surat ke lembaga DPR Aceh, untuk penyampaian rancangan qanun tentang pencabutan qanun nomor 9 tahun 2014, tentang pembentukan bank Aceh syariah, dan namun, papar Zaini, hingga saat ini belum ada jawaban atau respon lembaga tersebut mengenai kapan hal itu akan di bahas.

“Jadi gagal atau tidaknya konversi bank Aceh ke syariah berada di tangan DPR Aceh,” kata Gubernur.

Gubernur menerangkan, seluruh tahapan konversi Bank Aceh menjadi bank syariah telah selesai, dan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah kita sepakati, pada Bulan Agustus 2016, direncakan Pemerintah Aceh dan meluncurkan Bank Aceh Syariah. Namun, meningat waktu yang hanya tersisa dua bulan lagi, Gubernur mengaku pesimis hal tersebut dapat diwujudkan.

“Sekarang terserah DPR Aceh, mau dibahas atau tidak, mau dipercepat atau dilambat lambatkan soal qanun bank Aceh syariah itu,” terang Zaini.

Menurut Zaini, dirinya sudah tidak tau harus mengadu kemana lagi, sebab rancangan qanun itu sendiri telah disampaikan pihaknya pada Februari 2016, dan hingga sekarang belum di bahas oleh DPR Aceh. “Saya sudah tidak tau harus mengadu kemana lagi, hanya kepada Allah, masyarakat dan ulama Aceh hal ini bisa saya sampaikan,” tuturnya.

Gubernur menjelaskan, mensyariahkan Bank Aceh bukanlah kehendak dirinya, dan juga bukan semata mata tujuan politis, namun semua ini semata mata perintah Allah, dan kepentingan ummat. Tentu yang kita khawatirkan, Allah murka karena kita melalaikan dan sengaja membuat semua prosesnya menjadi lamban.

Jadi, proses panjang mensyariahkan Bank Aceh ini kembali terpulang pada kehendak politik DPR Aceh, dan saya sepenuhnya sudah berserah diri kepada Allah, atas segala langkah dan upaya yang telah dilakukan. “Semoga Allah memberikan pertolongan kepada kita,” kata Abu Doto.

Sementara itu, pimpinan Dayah Ummul Ayman Samalangan, Tgk Nuruzzahri atau Waled Nu, Kamis (9/6), secara terpisah mengaku terkejut dan batu mengetahui persoalan yang dikeluhkan oleh Gubernur Aceh.

Karena itu, dirinya akan meminta dan mendesak DPR Aceh untuk segera menyelesaikan qanun tersebut. “Jangan lama-lama lagi DPR Aceh untuk membahas itu,” katanya.

Secara pribadi, kata Waled, Ia akan mendatangi lembaga legislatif tersebut, untuk mempertanyakan perihal masalah dan alasan DPR Aceh sehingga belum kunjung membahas qanun perihal bank Aceh syariah itu. “Mestinya inikan prioritas, apalagi hal ini menyangkut kepentingan ummat islam dan masyarakat luas,” terangnya. [Saky]

Related posts