PMKS dan PSKS di 852 desa di Aceh Utara didata

Ilustrasi razia PMKS. (Antara Foto)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh Utara mulai melakukan pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di 852 desa yang ada di Aceh Utara.

Sasarannya adalah anak dengan kecacatan, anak yatim, piatu, yatim piatu, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak balita terlantar, anak korban tindak kekerasan, perempuan rawan sosial ekonomi, korban tindak kekerasan, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, pengemis, gelandangan.

Kemudian bekas warga binaan lapas, korban penyalahgunaan Napza, fakir miskin, rumah tidak layak huni, keluarga rentan, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil, korban bencana alam, korban bencana sosial/pengungsi, pekerja migran bermasalah sosial, dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Sekretaris IPSM Aceh Utara, Mukhtaruddin kepada Kanalaceh.com mengatakan, dari hasil pendataan itu nantinya dijadikan database yang akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai data awal untuk perencanaan pembangunan Aceh Utara ke depan.

“Langkah awal yang lebih tepat dalam proses pembangunannya menyangkut kesejahteraan masyarakat harus ada database itu. Data ini nantinya juga langsung dikelola oleh Bappeda, nah jika ini berhasil di kabupaten maka akan menjadi nilai project untuk Provinsi Aceh,” jelasnya.

Dengan database itu lagi, kemudian dibentuk suatu program untuk pembangunan. Misalnya dalam database ini ada penyandang cacat. Setelah itu dilanjutkan apa sebenarnya yang bisa dibantu oleh Pemerintah Aceh Utara dalam memperhatikan si penyandang tersebut.

“Jangan sampai setelah membuat program baru mencari orang. Misalnya di Aceh Utara ada penyandang cacat sekitar dua ribu orang, namun yang mampu dibantu tahun ini sekitar tiga ratusan, nah orang itu harus ada namanya langsung dan tepat sasaran. Itu yang kita harapkan,” harap Mukhtar.

Dengan adanya nama yang tercantum dalam database itu, kata Mukhtar, maka kecenderungan penyelewengan pun rendah yang sebelumnya sering terjadi.

“Ambil uang dan menghabiskan anggaran, tidak tepat sasaran. Itu yang terjadi sekarang ini, maka mari kita bangun dari pendataan ini untuk mencegah hal-hal demikian,” urainya.

Untuk pendataan ini, pihaknya mengejar target selama tujuh hari tingkat pendataan desa. Kemudian diproses oleh masing-masing pihak kecamatan selama tujuh hari, dan terakhir data itu direkab selama dua bulan oleh Pemerintah Aceh Utara.

“Insya Allah bulan Agustus mendatang sudah selesai,” tukas Mukhtar.

Dirinya memperkirakan, untuk Aceh Utara sendiri yang paling dominan yaitu anak yatim, duafa dan fakir miskin. Disusul dengan penyandang cacat, korban narkoba dan wanita rawan sosial.

Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas IPSM atas kerja keras yang dilakukan. Hal ini ia sampaikan saat pembekalan sekaligus pelepasan petugas IPSM dalam mendata PMKS dan PSKS di Gedung Olahraga Aceh Utara, Selasa (10/6) lalu. [Rajali Samidan]

Related posts