KPK sita 30 ekor sapi milik Bupati Subang

Bupati Subang, Ojang Suhandi. (Liputan6)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 30 ekor sapi milik Bupati Subang, Ojang Sohandi. Penyitaan ini berkaitan dengan pengusutan KPK terhadap dugaan pencucian uang yang menjeratnya.

“Pekan lalu penyidik menyita 30 ekor sapi. Sapinya masih di peternakan di Subang,” kata Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6).

Yuyuk mengatakan, saat ini KPK tengah memikirkan bagaimana soal penyitaan ini karena berkaitan dengan makhluk hidup. Kemungkinan, KPK membiarkan sapi-sapi itu tetap di peternakannya.

“Tapi harus ada biaya pemeliharaan. Ini belum pasti, sedang didiskusikan,” ujar Yuyuk.

Di samping sapi, KPK juga menyita dua ekskavator milik Ojang. Alat berat itu kini berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Indramayu, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjerat Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.

Sebelumnya, KPK sudah menjerat Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung dan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. [Liputan6]

Related posts