Cabuli bocah perempuan, mantan keuchik di Nagan Raya ditangkap

Ilustrasi pencabulan. (Merdeka)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Seorang mantan keuchik di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (17/7) resmi dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun.

Pria yang dilaporkan tersebut berinisial ID yang berusia 38 tahun dan telah memilki seorang istri.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini, karena korbannya merupakan anak usia sekolah dasar dan masih di bawah umur. Sedangkan pelaku telah kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi MH di Suka Makmue, Minggu (17/7) siang.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, tindakan yang dilakukan ID tersebut terjadi pada tanggal 10 Juni 2016 atau tepatnya pada tanggal 5 Ramadhan 1437 H lalu. [Serambi]

Related posts