Pantau makanan dan obat berbahaya, BBPOM Aceh luncurkan aplikasi Sipoma

Kepala BBPOM Aceh, Syamsuliani (kiri) melakukan penandatanganan MOU kerja sama terkait SIPOMA dengan Kepala Dinas kesehatan Kota Banda Aceh (tengah) dan disaksikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan launching aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Obat dan Makanan Aceh (SIPOMA) yang berbasis IT. Aplikasi ini dibuat guna mempermudah kordinasi dan informasi kepada publik dengan cepat.

Kepala BBPOM Aceh, Syamsuliani mengatakan, selama ini kordinasi dengan pihak terkait dilakukan dengan manual, sehingga respons untuk melakukan tindakan pengawasan menjadi lambat.

“Dengan peluncuran SIPOMA ini, tindakan yang selama ini kita kordinasikan akan lebih mudah, kalau selama ini kan manual,” sebutnya kepada wartawan seusai launching aplikasi SIPOMA di BBPOM Aceh, Rabu (20/7).

Ia menjelaskan, peluncuran aplikasi ini dapat memberikan informasi dari Balai POM. Kemudian, masyarakat juga bisa memberikan masukan dan pengaduan apabila menemukan bahan makanan dan obat yang terindikasi zat kimia berbahaya.

“Di aplikasi itu juga masyarakat bisa mengadu dan kita bisa tahu secepatnya. Kemudian dapat direspons dengan cepat pula,” katanya.

Lanjutnya, aplikasi ini akan diluncurkan bertahap di 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh agar mempermudah kordinasi dengan Balai POM dan dinas kesehatan yang ada di daerah. “Saat ini sudah zaman IT, agar pengaduan bisa dipantau setiap saat,” ujarnya.

Aplikasi SIPOMA ini dimiliki khusus oleh BBPOM Aceh sendiri, guna memantau bahan pangan, vaksin dan obat yang berbahaya di Aceh. Saat ini aplikasi tersebut sudah bisa diakses melalui laman sipoma.net. [Randi]

Related posts