KIP Aceh Utara lantik 435 anggota PPS

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – KIP Aceh Utara, Kamis (21/7) melantik 435 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, yakni Kecamatan Samudera Geudong, Syamtalira Aron, Murah Mulia, Nibong, Tanah Luas, Paya Bakong dan Matang Kuli.

Hingga hari ini KIP Aceh Utara sudah melantik PPS di 25 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara.

Pelantikan PPS Kecamatan Nibong dan Murah Mulia dipusatkan di Aula Kantor Camat Murah Mulia. Sedangkan Kecamatan Samudera dan Syamtalira Aron dipusatkan di Aula Kantor Camat Syamtalira Aron. Untuk pelantikan Kecamatan Tanah Luas, Paya Bakong, dan Matang Kuli bertempat di Aula Kantor Camat Matang Kuli.

Sekretaris Camat Tanah Luas, Zainal Abidin dalam sambutannya, meminta kepada PPS yang baru dilantik agar mematuhi kode etik, serta azas-azas kepemiluan diantaranya, langsung, bebas, jujur dan adil.

Sementara perwakilan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar menuturkan, khusus PPK dan PPS apa bila melanggar sumpah dan kode etik, dan melakukan pelanggaran yang fatal akan terancam dihentikan secara tidak hormat.

“PPK dan PPS harus bertindak netral dengan tidak memihak kepada salah satu kepala daerah, selain itu faktor koordinasi dan komunikasi aktif harus senantiasa dilakukan untuk menghindari deviasi teknis maupun kesalahpahaman dalam mengartikan teknis aturan,” kata Ayi.

Ayi juga mengimbau bahwa waktu sosialisasi PPK dan PPS nantinya tidak menggunakan nomor atau simbol-simbol yang bisa mendorong masyarakat untuk secara politis berpihak kepada salah satu calon.

Selanjutnya, Ketua PPK Tanah Luas, Fauza Novi mengatakan, rekapitulasi pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan ditingkat PP, maka diharapkan PPS bisa berperan aktif membantu agar lebih maksimal. [Rajali Samidan]

Related posts