Terkait pembakaran rumah ibadah, polisi ciduk 7 orang

Massa merusak dan membakar vihara di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Jumat, (29/7) malam. (Viva)

Medan (KANALACEH.COM) – Aparat Kepolisian menangkap tujuh orang terkait kerusuhan dan pembakaran delapan vihara (tempat ibadah umat Buddha) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Jumat malam, (29/7).

Namun mereka bukan pelaku pembakaran melainkan penjarah barang-barang di vihara yang dibakar massa.

“Terdapat tujuh orang yang diamankan karena melakukan penjarahan pada saat terjadi (aksi massa) anarki (membakar vihara),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/7).

Polisi telah mengamankan M (perempuan, 41 tahun), warga setempat yang ditengarai pemicu kerusuhan itu, dan keluarganya. Keluarga beretnis Tionghoa itu diamankan di kantor Kepolisian Resor Kota Tanjungbalai demi menghindari amuk massa lanjutan.

Menurut Rina, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kerusuhan itu meski delapan vihara dan puluhan kendaraan bermotor rusak akibat dibakar massa. Ratusan aparat TNI dan Polri masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Kerusuhan itu terjadi pada Jumat malam, 29 Juli 2016.

Peristiwa itu dipicu volume pengeras suara dari sebuah masjid, Masjid Al Makshum, di Jalan Karya, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Seorang warga etnis Tionghoa berinisial M (41 tahun) dikabarkan menegur pengurus masjid itu agar mengurangi volume pengeras suara.

Namun M disebut menegur dengan cara kasar kepada jemaah sehingga pengurus masjid itu tersinggung.

“Pada Jumat malam, setelah selesai salat isya, jemaah dan nazir masjid menjumpai M ke rumah dan selanjutnya diamankan oleh kepling (Kepala Lingkungan) ke kantor Lurah. Karena suasana saat itu sudah agak memanas maka M dan suaminya diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan,” kata Rina.

Peristiwa itu melebar menjadi pergerakan massa dan warga mengamuk. Massa, terutama kalangan muda, membakar dan merusak beberapa vihara di Kota Tanjungbalai. Massa juga merusak dan membakar sejumlah mobil dan sepeda motor serta becak motor.

Delapan vihara yang dirusak massa, yaitu Vihara di Pantai Amor
, Vihara di jalan Sudirman
, Vihara di Jalan Hamdoko
, Vihara di Jalan KS Tubun
, Vihara di Jalan Imam Bonjol
, Vihara di Jalan WR Supratman
, Vihara di Jalan Ahmad Yani
, Vihara di Jalan Ade Irma. [Viva]

Related posts