Kodim 0103/Aceh Utara berhasil ringkus bandar narkoba

Personel unit Intel Kodim 0103/Aceh Utara mengamankan bandar narkoba, M Abdul Khaidir. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Personel unit intel Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil meringkus dan mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang bertempat di Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (4/8).

Kopda Taslim kepada Kanalaceh.com menerangkan bahwa kronologis penangkapan seorang bandar sabu- sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat Lhok Reudeup, Kecamatan Jambo Aye yang bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu oleh M. Abdul khaidir (27) tahun di Kawasan tersebut.

Sekira Pukul 18.00 WIB, unit intel Kopda Taslim dan Sertu M Asmadi Bersama lima orang anggota babinsa Koramil 14/Tanah Jambo Aye berbekal informasi tersebut mengecek ke lapangan dan setibanya di Desa Lhok Reudeup melihat M. Abdul khaidir memacu sepeda motor yang berplat BL 4508 QL dengan kecepatan tinggi sehingga anggota unit intel Kodim 0103/Aceh Utara mencoba menyetop tersangka, namun M.Abdul khaidir tetap tancap gas.

Sehingga jatuh ke dalam parit dekat persawahan warga kemudian tersangka mencoba untuk melarikan diri sehingga anggota berhasil menangkapnya dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka berhasil menemukan sabu -sabu sebanyak 23 paket (21 paket kecil dan 2 paket sedang).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu, sabu-sabu, uang tunai sebanyak Rp 7.945.000, HP merk nokia satu buah, Hp merk samsung satu buah, kalung jimat, satu buah dompet, dua biji batu cincin, obat lambung beserta bonnya, uang ringgit Malaysia sebanyak sembilan lembar (satu ringgit satu lembar) dan uang koin sebanyak Rp 2.000 pecahan Rp 500.

Sekira pukul 18.30 WIB tersangka M Abdul Khaidir dibawa ke Koramil 14/Tanah Jambo Aye, selanjutnya pukul 19.30 WIB anggota Sat Narkoba serta anggota Polsek Tanah Jambo Aye tiba di Koramil 14 / Tanah Jambo Aye. Sekira Pukul 20.30 WIB tersangka beserta barang bukti dijemput oleh anggota Sat Narkoba Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts