Menteri Desa minta bantuan pengawasan dana desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).

Kedatangan Eko tersebut bertujuan meminta KPK membantu mengawasi penyaluran dana desa.

“Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), dana desa ini kan cukup besar, dari Rp 40 triliun naik menjadi Rp 70 triliun, lalu naik Rp 100 trilun. Maka, beliau menekankan tentang pengawasannya,” ujar Eko di Gedung KPK.

Menurut Eko, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, ia juga meminta beberapa masukan terhadap kekurangan yang masih dimiliki Kementerian Desa.

Hal ini khususnya dalam penyaluran dana desa, agar pelaksanaannya dapat dipercaya oleh masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarifmengatakan, salah satu yang harus diperbaiki, yaitu koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Desa dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lain yang terkait.

Selain itu, Kementerian Desa diminta lebih mengupayakan akuntabilitas pemanfaatan dana desa.

“KPK juga selalu membantu berkerja sama dengan Sekjen, Dirjen untuk melakukan tentang meningkatkan transparansi dana desa,” kata Syarif.

Eko Putro baru masuk ke dalam Kabinet Kerja menggantikan Marwan Jafar. Keduanya merupakan politisi PKB. [Kompas]

Related posts