Yusril Ihza Mahendra: Syariat Islam di Aceh hasil kompromi masyarakat

Studium generale di Gedung Auditorium Ali Hasyimi UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Jumat, (12/8). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pakar hukum tatanegara, Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembatalan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal adanya syariat Islam dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) itu seharusnya tidak bisa.

“Mendagri itu tidak bisa sebenarnya membatalkan Perda, apalagi qanun tentang Syariat Islam, karena itu dikhususkan,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam acara studium generale tentang Aceh dan UUPA di Gedung Auditorium Ali Hasyimi UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (12/8).

Menurutnya, pemberlakuan Syariat Islam itu adalah sebuah kompromi yang ada dalam masyarakat Aceh itu sendiri.

“Karena pemberlakuan syariat Islam kan sudah dimasukan ke dalam qanun,” sebutnya.

Dengan demikian ia menilai bahwa setiap peraturan daerah itu belum berjalan dengan maksimal.

“Memang peraturan di setiap daerah belum berjalan dengan baik, tetapi di Aceh sudah mulai,” ucapnya.

Maka untuk pemerintah pusat, sambungnya diminta agar memahami bagaimana sejarah perjalanan Aceh.

“Orang Aceh sangat sensitif, maka jika orang lain ingin memahami Aceh, pahami terlebih dahulu sejarahnya, dan saya belum tahu apakah pemerintah pusat memahami itu,” pungkasnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts