Cabuli mantan pacar, pemuda Nagan Raya ditangkap

Ilustrasi pencabulan. (Merdeka)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian di Nagan Raya, Jumat (19/8) siang menangkap Epriadi (17) seorang pemuda warga Gampong Pulo Ie, Kecamatan Darul Makmur.

Epriadi dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di bawah umur.

Korban yang mendapatkan aksi bejat pelaku itu bernama bunga (bukan nama sebenarnya) dan masih berusia sekitar 15 tahun.

Korban pencabulan yang dilakukan pelaku merupakan mantan pacar Epriadi.

“Kasus ini sedang kita selidiki dan dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi.

Terungkapnya kasus ini setelah pihak keluarga Bunga melaporkan Epriadi ke polisi setelah sebelumnya pelaku sempat menghilang selama tiga hari. [Serambi]

Related posts