Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Ketua Forum Komunikasi Media Online Aceh (FKWMOL), Razali mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap dua jurnalis yang sedang melakukan peliputan di Medan beberapa waktu lalu.
Ia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas, untuk mencegah supaya tidak terulangnya tindakan serupa. Tindakan seperti itu dinilai sangat arogan dan tak profesional.
“Jurnalis dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun,” ujarnya.
Ia juga berharap agar organisasi profesi jurnalis selalu mengontrol penegakan kebebasan pers sehingga tindakan penganiayaan terhadap wartawan tak terulangi lagi. [Rajali]