Densus 88 tangkap pengirim WNI ke Suriah

Ilustrasi penangkapan oleh Densus 88. (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka pengirim warga Indonesia ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Rabu (28/9) pagi.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, pria berinisial AR alias Abu Fauzan ditangkap pada 8.00 WIB di Bekasi, Jawa Barat.

Abu Fauzan diduga pernah empat kali memberangkatkan WNI ke negara konflik itu.

Menurut Boy, tiga gelombang pemberangkatan itu terjadi pada Oktober dan November 2015. Sementara satu keberangkatan lagi terjadi pada Januari 2016.

“Dia mengajari teknis berbohong kalau tertangkap. Jadi cara agar terhindar dari gerakan petugas juga ada pembekalan,” kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta.

Penangkapan Abu Fauzan didasari pada pencegahan keberangkatan tujuh orang WNI, Kamis (2/9). Dari tujuh orang tersebut, tiga orang ditetapkan tersangka karena diduga terkait dengan terorisme.

Mereka berinisial AMF, A dan W. “Mereka ditangkap berdasarkan laporan yang kami kembangkan dan data-data intelijen,” kata Boy.

Ketika ditanya berkaitan bagian dari jaringan mana para tersangka itu, Boy belum bisa memastikan. Fakta yang sudah didapatkan sementara ini baru sebatas niat untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.

“Masih dalam pemeriksaan. Tapi yang diketahui Bahrun Naim terus membangun komunikasi dengan orang di Indonesia. Membangun sel baru di Indonesia,” ujar Boy.

Bahrun Naim adalah warga Indonesia yang menjadi bagian ISIS di Timur Tengah. Dia diyakini bertanggung jawab atas serangan teror di kawasan Thamrin, Jakarta, Januari 2016. [CNN Indonesia]

Related posts