Satu paslon Wali Kota Sabang terancam gugur

Ketua KIP Sabang, Zainal Faizin. (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Satu dari empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil wali Kota Sabang terancam gugur mengikuti Pilkada Februari 2017 mendatang.

Ketua KIP Sabang, Zainal Faizin mengatakan, paslon yang diusung dari parpol tersebut hanya memiliki satu kursi di DPRK Sabang.

“Salah satu paslon terancam gugur yaitu pasangan Izil Azhar dan Islamudin yang diusung dari Partai Nasional aceh (PNA) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz,” kata Ketua KIP Kota Sabang Zainal Faizin saat dijumpai wartawan di ruangannya, Sabtu (1/10).

Zainal juga mengatakan, bagi parpol yang mengusung harus memiliki sedikitnya tiga kursi di DPRK Sabang, sementara PNA yang mengusung Izil Azhar dan Islamudin hanya memiliki satu kursi, dan PPP versi Djan Faridz yang mengusung paslon tersebut tidak diakui oleh KPU Pusat.

“Untuk PPP di Sabang yang resmi kepengurusannya adalah versi Romahurmuzy yang mengusung paslon Zulkifli H Adam dan Zuanda,” ujarnya.

Ia menambahkan, bakal calon wakil wali kota dari jalur independen, Sumardi, dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak mampu baca Alquran.

Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada calon yang maju melalui jalur independen tersebut untuk mengganti wakilnya hingga tanggal 4 Oktober 2016 beserta dengan syarat pencalonannya.

Zainal menambahkan, penetapan pasangan calon akan diumumkan tanggal 24 Oktober 2016. Bagi semua paslon harus segera melengkapi persyaratan yang masih kurang seperti fotokopi KTP yang belum dilegalisir dan SKCK yang asli sampai dengan batas waktu tanggal 4 Oktober 2016. [Diki Arjuna]

Related posts