Kediri (KANALACEH.COM) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Jawa Timur, meminta agar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo turun tangan dan mengusut tuntas aksi pemukulan jurnalis Net TV yang dilakukan prajurit TNI di Madiun.
“Kami meminta pengusutan mendalam atas insiden penganiayaan ini oleh Panglima TNI dan melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahnya tentang tugas pokok prajurit dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Ketua AJI Kediri, Afnan Subagyo, Minggu (2/10).
Afnan mengaku prihatin dengan aksi pemukulan yang dilakukan oleh TNI dari Yonif Para Raider 501 di Madiun, Minggu siang. Pihaknya sangat prihatin, sebab kasus pemukulan terhadap jurnalis makin kerap terjadi.
Beberapa waktu lalu, sejumlah wartawan juga jadi korban kekerasan TNI AU di Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara. Kasusnya hingga kini masih mengambang dan belum ada pelaku yang diseret ke pengadilan.
Afnan menegaskan, AJI sangat mengutuk tindakan kekerasan prajurit TNI pada jurnalis. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, jurnalis juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“UU tersebut dengan tegas menyatakan bahwa jurnalis dilindungi dari tindak dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun,” tegasnya.
Selain meminta Panglima turun tangan, Afnan juga meminta agar TNI tersebut dihukum seberat-beratnya. Yang dilakukan oleh oknum itu tidak baik, sebab sebagai anggota TNI, yang bersangkutan justru melakukan penganiayaan.
Pihaknya juga meminta Dewan Pers serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap pekerja media dan masyarakat sipil.
Sony Misdananto, jurnalis Net TV menjadi korban kekerasan TNI Yonif Para Raider 501 di Madiun. Mereka menghajar, melakukan pemukulan serta merusak perlatan kerja Sony saat melakukan peliputan.
Tindak kekerasan tersebut terjadi saat Sony Misdananto dalam perjalanan menuju Madiun, tepatnya di Jalan Raya Madiun Ponorogo. Saat tiba di dekat perempatan Tean, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hujan deras mengguyur.
Sony yang berboncengan dengan temannya memutuskan menepi dan berteduh di rumah warga. Di sekitar perempatan itu juga terlihat sejumlah aparat gabungan TNI dan Polisi yang berjaga mengamankan peringatan Suroan.
Tak lama berselang muncul iring-iringan (konvoi) kendaraan anggota perguruan silat usai mengikuti peringatan Suroan. Tiba di perempatan, kendaraan paling depan dari rombongan itu menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.
Sony secara spontan mengeluarkan kamera untuk mengabadikan peristiwa kecelakaan itu. Di tengah merekam peristiwa itu, muncul sejumlah anggota TNI Yonif Para Raider 501 di Madiun terlihat menertibkan peserta konvoi yang terlibat kecelakaan tersebut.
Saat itu, Sony pun merekam peristiwa tersebut, hingga tiba-tiba sejumlah anggota TNI mendatangi dan menginterogasinya. Usai menjelaskan identitasnya sebagai Kontributor Net TV, ia justru dibawa ke pos dan diinterogasi. Bahkan, kamera miliknya diambil, memori card yang berisi rekaman dirusak.
Bukan hanya itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba masuk dan langsung menghajar Sony. Diawali dengan pemukulan pada kepalanya menggunakan besi berbentuk lengkung, pipi kirinya juga ditonjok dengan keras.
Pemukulan paling menyakitkan, menurut Sony, adalah tendangan lutut dari seorang prajurit yang menghantam badannya. Oknum lain juga meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan diancam untuk tidak memberitakan kejadian itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen MS Fadhilah menyampaikan permohonan maaf atas penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit Yonif 501 Kostrad terhadap seorang jurnalis televisi bernama Soni di Madiun, Jawa Timur.
“Sekali lagi yang pertama kami menyesali apa yang terjadi dan tentu di lapangan ini disebabkan oleh banyak hal, kadang di lapangan ini menyebabkan situasi jadi panas sehingga terjadilah peristiwa tadi,” ujar Fadhilah di Jakarta, Minggu (2/10).
Menurut Fadhilah, peristiwa tersebut akan dijadikan pembelajaran khususnya bagi jajaran TNI Angkatan Darat. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan korban dalam upaya penyelesaian kasus itu secara damai.
Kendati demikian, Fadilah menegaskan akan menindak tegas prajuritnya apabila terbukti bersalah dalam kasus penganiyaan tersebut agar menjadi pelajaran terhadap prajurit yang lainnya. Sementara ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap korban dan pelaku.
“Berikanlah kesempatan untuk dilakukan pemeriksaan karena pemeriksaan di situ nanti yang akan membuktikan di mana tingkat kesalahannya seberapa tingkat kesalahannya,” pungkas Fadilah. [Okezone]