Indikator pemimpin bersih terbebas dari hutang

Pemuda peduli pilkada bersih (P3B) membentang poster bertuliskan pesan agar pilkada berkualitas kandidat wajib bersih, di simpang mesra Banda Aceh, Kamis (6/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Salah satu indikator bahwa pemimpin itu bersih dan bermartabat ialah terbebas dari persoalan hutang yang melilitnya.

Sebab, apabila calon terlilit hutang  itu nantinya terpilih menjadi kepala daerah, bisa dipastikan ia akan memakai uang negara untuk membayar hutang piutang tersebut.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemuda peduli pilkada Aceh (P3B), Ahlul Mahfud, saat menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Mesra Banda Aceh, Kamis (6/10).

Lanjutnya, persoalan itu sangat memprihatinkan apabila yang bersangkutan dinyatakan lulus pada tahapan pilkada.

“Artinya, pihak penyelenggara pilkada harus mampu memverifikasi balon kandidat yang masih terlilit hutang tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan hutang bagi balon kepala daerah sudah ditegaskan dalam UUPA dan PKPU. Di peraturan tersebut juga dituliskan bahwa calon kepala daerah harus menyerahkan surat keterangan tidak sedang memiliki hutang secara perseorangan maupun secara badan hukum.

Pilkada 2017 di Aceh, masih ada balon kandidat kepala daerah yang masih terjerat dalam hutang.

“Seperti apa yang disampaikan oleh Dirut  Bank Aceh di media pada tanggal (27/9) lalu, bahwa hutang perusahaan PT. Ilham Teguh belum lunas dan masih dalam kondisi macet,” sebutnya.

Ditanya apakah ada hubungan PT. Ilham Teguh dengan salah satu calon kandidat kepala daerah, ia enggan mengatakannya. Namun, ada keterkaitan.

“Yang kita lihat bahwa ada indikasi permainan dalam pengurusan surat keterangan tidak memiliki hutang dari pengadilan Banda Aceh dan pengadilan tata niaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pernyataan Bank Aceh tersebut, terlihat bahwa pihak pengadilan dan institusi tidak pernah melakukan pengecekan ulang sebelum mengeluarkan surat.

“Jangan-jangan pihak pengadilan telah dibeli,” sahutnya. [Randi]

Related posts