Diduga permen bercampur narkoba, aparat amankan belasan pedagang

Sejumlah pedagang di Aceh Timur kedapatan jualan makanan di siang hari
Ilustrasi

Jakarta (KANALACEH.COM) – Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kelurahan Pulau Tidung malakukan razia terhadap belasan pedagang yang berjualan di sekolah.

Razia para pedagang ini dilakukan di SDN 03, MIN 26, SDN 02, SDN 01 Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Senin (10/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Jajang Sukendar mengatakakan, bahwa razia para pedagang untuk menindak-lanjuti temuan permen yang terindikasi mengandung narkoba oleh Badan Narkotina Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.

“Pengecekan dilakukan pukul 09.30 WIB di empat sekolah wilayah Kelurahan Pulau Tidung,” ujar Jajang, Selasa (11/10).

Jajang menambahkan, dari operasi yang dilakukan, petugas mengamankan jenis permen yang terindikasi mengandung narkoba. Diantaranya, permen lolipop dan permen jari yang di perjual-belikan di sekitaran sekolah dasar (SD).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa minat para siswa SD sangat tinggi dalam mengkonsumsi permen tersebut. “Permen yang behasil kita sita diantaranya permen jari sebanyak 43 buah, permen lolipop sebanyak 25 buah dan permen lipstik 43 buah,” ungkap Jajang.

Jajang menegaskan, pihaknya telah meminta para pedagang agar tidak menjual permen tersebut dan dilakukan penyitaan terhadap puluhan permen ‎itu.[Okezone]

 

Related posts