Panglima laot : nelayan tidak mudah untuk memperoleh sertifikasi

Ilustrasi. Nelayan sedang melaut. (transformasi.org)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Panglima Laot (lembaga adat laut Aceh) meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan sertifikasi secara massal dengan menurunkan tenaga profesional ke daerah-daerah, untuk memudahkan para nelayan mendapatkan buku pelaut.

Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat Daya, Hassanuddin di Blangpidie, Rabu (19/10) mengatakan, nelayan di daerahnya belum memiliki buku pelaut karena kepengurusannya sangat jauh dari jangkauan nelayan di daerah.

Karena, kata dia, untuk memperoleh buku pelaut, syarat utama pawang laut (nahkoda) harus ada sertifikasi Adkapin (Sim Kapal Penangkap Ikan), sedangkan yang bagian mesinis harus memiliki Ankapin (sertifikat ahli tenika kapal penangkap ikan).

“Sertifikasi Adkapin untuk nahkoda kapal dan sertifikasi Ankapin untuk mesinis tersebut merupakan pengganti Surat Keterangan Kecakapan (SKK) yang dikeluarkan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Belawan (BP3) Medan, Sumatera Utara,” katanya.

“Nelayan tidak mudah untuk memperoleh sertifikasi Adkapin dan Ankapin tersebut. Yang pertama nelayan harus mengikuti diklat atau pendidikan yang dilaksanakan BP3 Belawan, Sumatera Utara selama 15 hari,” ujarnya.

Selain membutuhkan waktu selama 15 hari untuk mengikuti diklat tersebut, nelayan juga butuh dana yang lumayan besar, karena  di Provinsi Aceh tidak ada pengurusan tersebut terkecuali di Belawan.

“Kalau di Aceh ini tidak ada. Yang ada cuma di Belawan. Jadi, nelayan butuh waktu lama dan butuh dana yang lumayan besar untuk mengikuti proses pelatihan sertifikasi Ankapin dan Adkapin tersebut,” katanya.

Panglima laot yang baru terpilih pada 14 Oktober lalu ini menyarankan jika pemerintah memiliki niat untuk memudahkan para nelayan mendapatkan buku pelaut seharusnya memberikan akses kepengurusan di daerah supaya menjadi mudah dan lebih cepat.

“Kalau pemerintah serius bantu nelayan, bisa saja akses itu diperbaiki dengan mendelegasikan kewenangan sertifikasi Ankapin dan Adkapin ke daerah-daerah atau dengan menempatkan tenaga-tenaga profesional dari BP3 Medan dalam melaksanakan sertifikasi nelayan secara massal,” tutur dia.

Ia mengatakan, selama ini terkesan terjadi pembiaran dan tidak diperioritaskan oleh pemerintah, sehingga para nelayan di daerah-daerah dibiarkan melaut tanpa dilengkapi dokumen yang memadai.

“Kalau pun ada nelayan yang ingin mengikuti pelatihan Adkapin dan Ankapin tentu nelayan memikirkan secara prakmatis. Dari pada membutuhkan waktu lama dan datang jauh-jauh lebih baik diberikan uang saja, makanya potensi pungli dan suap tinggi,” demikian Hassanuddin.[Antara]

Related posts