2017 UMP Aceh Rp 2,5 Juta, Aliansi Buruh : hadiah dari pemerintah

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Aliansi Buruh Aceh mengungkapkan Pemerintah Aceh menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh menjadi Rp 2,5 juta. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2017.

“Kami sangat bahagia. Ini adalah hadiah dari pemerintah untuk para pekerja di Aceh,” kata Sekretaris Aliansi Buruh Aceh, Habiby Inseun, Rabu (26/10).

Kemarin, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menandatangani UMP Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. Meski upah minimum belum seperti harapan buruh, kata Habiby, dia yakin ini adalah langkah penting sebagai perhatian kepada kaum buruh. Menurut Habiby, UMP ideal di Aceh adalah Rp 3 juta.

“Ini perlu diapresiasi. Gubernur Aceh telah mendengar suara buruh. Sehingga kami bisa memenuhi kebutuhan hidup lebih baik,” kata Habiby. “Keputusan ini kami nilai sebagai keberpihakan Pemerintah Aceh menjawab aspirasi kaum pekerja di Aceh.”

Aliansi Buruh Aceh, kata dia, tidak hanya mengucapkan terima kasih kepada gubernur. Dengan perhatian gubernur kepada pekerja, aliansi buruh akan mendukung Zaini Abdullah untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode pemerintahan berikut.

Habiby juga optimistis bahwa keputusan ini tidak akan ditolak oleh perusahaan. Bahkan selama ini, tidak ada perusahaan yang meminta penangguhan upah. “Karena ini tidak hanya memperhatikan aspek pekerja, namun juga keberlangsungan perusahaan. Dengan UMP layak, artinya perusahaan dapat meningkatkan produktivitas mereka,” katanya. [Ajnn]

 

Related posts