Upah layak, masuk dalam program pasangan AZAN

Pasangan AZAN saat menyampaikan visi dan misi di gedung DPRA, Jumat (28/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Salah satu program pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh, Zaini Abdullah – Nasaruddin (AZAN) ialah memastikan upah minimum provinsi yang layak bagi pekerja/buruh dan jaminan biaya hidup bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu disampaikan oleh pasangan AZAN saat rapat paripurna istimewa dalam penyampaian visi dan misi calon gubernur/wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 di gedung utama DPRA, Jumat (28/10).

“Perlindungan dan penyedian bantuan hukum bagi korban PHK dan memastikan besaran upah minimum provinsi (UMP) yang layak bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar cawagub, Nasaruddin.

Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia perburuhan, khususnya di Aceh. Bagaimana salah satu tuntutan pekerja/buruh ialah hak untuk mendapatkan hidup yang layak sebagaimana yang diatur dalam UU ketenagakerjaan Nomor 13/2003.

Diketahui sebelumnya, Zaini Abdullah sebelum menerima surat cuti, telah menandatangani UMP untuk Aceh, yang dimana UMP Aceh 2017 mendatang mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari sebelumnya sebesar Rp2.118.500 pada tahun 2016 menjadi Rp2,5 juta pada 2017.

Untuk itu, kenaikan ini lebih besar dari persentase yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 8,25 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. [Randi]

Related posts