Imigrasi Sabang periksa paspor wisatawan asing

ilustrasi.

Sabang (KANALACEH.COM) – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sabang, mendatangi sejumlah hotel di daerah itu dan melakukan pemeriksaan paspor terhadap wisatawan asing (wisman).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sabang melalui Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Hatta di Sabang, Jumat (28/10) mengatakan, pengawasan terhadap wisman untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi di negara ini.

“Semalam kita memeriksa sebanyak 29 wisman di sejumlah hotel di Sabang, untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi,” sebutnya.

Ia menyebutkan, petugas memeriksa dokumen izin tinggal wisman tersebut antara lain di penginapan Freddies, Santai Sumur Tiga, Casanemo dan The Point.

“Kita mendatangi penginapan tersebut, restoran dan tempat-tempat yang terdapat banyak kegiatan warga negara asing (WNA) dengan tujuan menindak pelanggaran keimigrasian,” katanya lagi.

Ia menyatakan, pengawasan terhadap orang asing tersebut menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-3506 tanggal 13 Oktober 2016.

Pengawasan terhadap orang asing untuk menegakan hukum keimigrasian dan dilakukan di seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia pada tanggal 27 Oktober 2016, Jumat malam, sebutnya lagi.

Lebih lanjut ia menambahkan, pengawasan orang asing merupakan salah satu rangkaian kengiatan dalam menyukseskan Hari Dharma Karyadhika tahun 2016 yang mengusung tema, “Pelayanan dan penegakan hukum pasti nyata”.

Menyikapi era Masyarakan Ekonomi  ASEAN  (MEA) yang mengedepankan keterbukaan terutama terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, Imigrasi Kelas II Sabang berharap peran serta masyarakat dan pelaku usaha industri pariwisata untuk melakukan pengawasan terhadap wisman.

“Masyarakat harus berperan aktif menyampaikan informasi jika menemukan dugaan yang mencurigakan akibat keberadaan dan kegiatan orang asing dengan tujuan akhir terciptanya stabilitas keamanan dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyatakat,” katanya. [Antara]

Related posts