Polisi temukan ladang ganja seluas 5 hektar di Lamteuba

Mendagri: Ganja kualitas terbaik di dunia dari Aceh
Ladang ganja yang ditemukan Personil Tim Gabungan Polres Aceh Besar di Pegununungan Desa Pulo Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Sabtu (29/10). (Tribratanewsaceh)

Jantho (KANALACEH.COM) – Puluhan personil tim gabungan Polres Aceh Besar menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di daerah Pegununungan Desa Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Sabtu (29/10).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Ipda Yusra Aprilla, memperkiran jumlah pohon ganja yang ditemukan oleh pihaknya sebanyak 2.500 batang.

“Tinggi pohon 1 meter hingga 2 meter, usia batang berkisar antara 5 sampai 6 bulan,” ujar Yusra seperti dilaporkan tribratanewsaceh.com.

Ia menjelaskan, ganja itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Sementara 300 batang dibawa turun untuk dijadikan alat bukti.

Sementara, di Aceh Selatan, puluhan personil polres setempat yang terlibat Operasi Bersinar Rencong II 2016 menemukan ladang ganja seluas 2 hektar, Jumat (28/10).

Ladang itu terletak di daerah Pegunungan Pante Kutila, Desa Seloloh, Kecamatan Pasi Raja, Aceh Selatan. Operasi itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, Ipda Marjuli.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, menyebutkan, jumlah pohon ganja yang ditanami lebih kurang sebanyak 1800 batang.

“Di ladang ganja tersebut juga ditemukan pembibitan atau penyemaian ganja yang diperkirakan jumlahnya ribuan,” ungkap Goenawan.

“Sebanyak 15 batang dibawa turun untuk diamankan di Mapolres Aceh Selatan, sisanya dimusnahkan di lokasi,” sambungnya. [Aidil Saputra]

Related posts