Plt Gubernur Aceh: PNS jangan berpolitik selama saya memimpin

Plt Gubernur Aceh, Soedarmo memimpin apel perdana yang dihadiri oleh seluruh SKPA dan seluruh pegawai dilingkungan Setda Aceh. Banda Aceh, Senin (31/10). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo, menyebutkan calon gubernur petahana punya wewenang untuk menempatkan orang kepercayaannya sebagai pejabat dalam Pemerintah Aceh.

Meski demikian, ia meminta selama dirinya memimpin, para Pegawai Negeri Sipil untuk berlaku netral tanpa memberikan dukungan kepada siapa pun termasuk calon gubernur petahana.

“Saya paham betul, bagi petahana ini (momentum pemilu) akan menempatkan seseorang ke seluruh jajaran pemerintah. Tapi ingat, jangan dilakukan (beri dukungan) selama saya memimpin,” ujar Soedarmo saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (31/10).

Soedaemo menyebutkan, ia paham sepenuhnya bagaimana situasi dan kondisi di Provinsi Aceh, termasuk track record masing-masing aparatur pemerintahannya.

Jika memang selama ini ada pejabat negara yang terlibat dalam politik praktis, maka ia meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.

“Jika mau selamat sampai akhir (dalam pemerintahan), percaya dan ikuti perintah dan arahan saya. Jangan coba untuk melakukan hal yang sudah saya larang,” tegas Soedarmo.

“Hentikan apa yang sudah dilakukan (jika sudah terlibat dalam politik praktis) dan anggap tidak pernah ada. Mari kita semua bekerja tanpa terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tambahnya.

Soedarmo menyebutkan, pemerintah telah tegas memberikan aturan bahwa petahana, bahasa lain dari calon incumbent atau pimpinan yang mencalonkan diri kembali sebagai calon gubernur/wakil gubernur, bupati dan wali kota, untuk mengambil cuti selama masa kampanye.

Mereka tidak bisa memakai fasilitas negara dan melakukan wewenang memegang pucuk pimpinan selama cuti. Hal itu, kata Soedarmo, karena pada prinsipnya semua calon gubernur punya keluwesan yang sama.

“Mari kita fair tanpa melibatkan PNS. Pemerintah membuat aturan bahwa petahana harus cuti di luar tanggungan negara selama kampanye, supaya tidak mengarahkan PNS dan memakai fasilitas negara. Mereka harus bertarung sama dengan calon lain (selama pilkada),” ujar Soedarmo.

Jika dikemudian hari didapati para pegawai negeri terlibat dalam politik praktis, Soedarmo berjanji untuk berlaku tegas dalam memberikan sanksi. “Jangan sampai saya dipaksa untuk mencopot para pegawai,” tegasnya.

Soedarmo meminta, agar para pegawai menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali. Sebelum memilih, Soedarmo meminta agar terlebih dahulu mempelajari visi-misi calon sehingga yang dipilih tepat untuk memimpin Aceh lima tahun mendatang.

“Gunakan hati nurani dan rasionalisme untuk memilih, jangan berdasarkan kepentingan pribadi. Kalau perlu salat istikharah minta petunjuk siapa yang pantas untuk dipilih memimpin Aceh,” ungkapnya.

Soedaemo menambahkan, ada beberapa hal yang harus dia selesaikan selama menjabat sebagai pelaksana gubernur, di samping suksesnya Pilkada.

Ia menyebutkan dirinya harus memastikan APBA 2017 dibahas dan disahkan tepat waktu, serta memburu penyelesaian qanun pilkada.

“Yang berkepentingan dalam hal itu, selama minggu ini kerja maksimal. Paling lambat pertengahan Desember bisa selesai secara keseluruhan,” ujar Soedarmo.

Jika APBA disahkan terlambat, maka akan berpengaruh pada penyerapan anggaran yang secara langsung akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu mantan atase militer untuk Singapura itu meminta agar semua orang yang punya kepentingan untuk itu bisa bekerja ekstra sehingga pengesahan APBA 2017 tidak terlambat.

Soedarmo yang lulusan Akabri tahun 1983 dilantik sebagai Plt Gubernur Aceh melalui nota dinas yang diberikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Kemendagri, Kamis (27/10) lalu menggantikan Zaini Abdullah yang mengambil cuti kampanye. [Aidil/rel]

Related posts