Diduga terima pungli, Direktur PT Pelindo III ditangkap

Ilustrasi pungutan liar (pungli) atau korupsi. (Merdeka)

Surabaya (KANALACEH.COM) – Tim Satuan Tugas Dwelling Time Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa pejabat di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III karena kasus pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak.

Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III, Rahmat Satria, diperiksa karena diduga menerima aliran dana pungli saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya periode 2014-2015.

“Kami mengamankan salah satu direktur di Pelindo III terkait Operasi Tangkap Tangan di TPS minggu lalu. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete saat jumpa pers di kantornya, Selasa (1/11).

Tim Satgas Dwelling Time bekerja sama dengan Tim Sapu Bersih Pungli Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Penggeledahan di kantor Pelindo III dilakukan tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari OTT pekan lalu terhadap Direktur Utama PT Akara Multi Karya berinisial AH.

Semula Tim Satgas Dwelling Time mendapat laporan dari importir mengenai praktik pungli itu. Kalaitu AH, kata Takdir, ditahan karena karena tertangkap basah tengah meminta sogokan kepada importir saat membongkar muatan di TPS.

“Perusahaan tersebut meminta Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta per kontainer,” tutur Takdir.

PT Akara Multi Karya diketahui merupakan mitra PT TPS dalam pemeriksaan kontainer impor. Perusahaan swasta itu diduga mempermudah proses buka dan tutup segel kontainer, serta pemeriksaan karantina, salah satunya fumigasi.

“Biasanya setelah kontainer tersebut dinyatakan sudah lengkap surat-suratnya, lalu masih ada pemeriksaan karantina. Dari sini dimanfaatkan oknum itu untuk mengambil pungli,” kata dia.

Hingga saat ini, Direktur Operasional Pelindo III masih dalam proses pemeriksaan. Beberapa penyidik berkemeja putih tampak membawa sejumlah alat bukti hasil penggeledahan di kantor pusat Pelindo III, seperti layar komputer berukuran 24 inch.

Manajer Legal dan Komunikasi PT TPS, Erika A. Palupi, serta Kepala Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto belum bisa dimintai keterangan, karena kasus itu masih dalam pemeriksaan polisi.

“Kami menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun apabila diperlukan perusahaan akan mendampingi yang bersangkutan sesuai ketentuan perusahaan terkait pendampingan hukum,” kata Edi melalui pesan singkat.

Menhub menyesal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyesalkan keterlibatan Direktur Operasi PT Pelayaran Indonesia (Persero) III, Rahmat Satria dalam praktik pungli.

Tertangkapnya direksi Pelindo III dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Sapu Bersih Pungli menunjukkan bahwa peringatan terhadap jajaran pejabat di Kementerian Perhubungan untuk menghentikan praktik pungutan liar belum diindahkan.

“Baru saja saya menerima laporan telah terjadi penangkapan Direktur Operasi PT Pelindo III oleh Satgas Sapu Bersih Pungli. Saya sangat menyayangkan peristiwa tercela ini kembali terjadi,” kata Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/11). [Tempo]

Related posts