Ombudsman buka rekrutmen asisten, untuk Aceh butuh 6 orang

Logo Ombudsman. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ombudsman RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi asisten pada lembaga pelayanan publik tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakikan Aceh, Taqwaddin Husin menyebutkan, rekrutmen ini guna meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Disebutkannya, untuk Aceh sendiri Ombudsman membutuhkan 6 orang guna menjadi asisten. “Keberadaan asisten sangat penting. Mereka akan permanen sampai umur 60 tahun,” lanjutnya.

Ia mengatakan, rekrutmen ini dibuat sebab banyaknya tugas Ombudsman dalam menerima laporan dari masyarakat 23 kabupaten/kota seluruh Aceh.

“Ombudsman itu tugasnya banyak dan berat, sementara SDM kita terbatas hanya 5 asisten yang menghandle pengawasan dan penyelesaian ratusan laporan dan pengaduan masyarakat,” ujar Taqwaddin.

Ia menjelaskan, sesuai dengan pengumuman, syarat utama dalam perekrutan tenaga asisten Ombudsman RI, antara lain minimal S1 (semua jurusan) dan berusia minimal 22 tahun, maksimal 35 tahun per 9 November 2016.

“Bagi siapa saja yang berminat, paling lambat penyerahan formulir persyaratan pada 23 November 2016 dan akan diumumkan kelulusan administrasi pada 27 November 2016,” ungkapnya.

“Untuk syarat lebih lengkap bisa dilihat di www.ombudsman.go.id, dan bisa juga melihat langsung di kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Jalan T Lamgugob, nomor 17, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,” tambahnya.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen SDM Ombudsman RI, asisten Ombudsman adalah pegawai yang diangkat untuk membantu Ombdusman RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan dan menjadi sumber daya manusia yang utama pada Lembaga Ombudsman RI. [Aidil/rel]

Related posts