Ini penjelasan ahli terkait kandungan zat berbahaya pada rokok elektrik

merdeka.com

(KANALACEH.COM) Banyak orang mulai sadar akan dampak negatif dari rokok tembakau. Kehadiran rokok elektrik pun tak ayal dianggap alternatif karena minimnya risiko yang ditimbulkan. Benarkah?

Sebuah penelitian yang digagas oleh ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia, Prof. Achmad Syawqie, DRG, MS bersama tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung, Jawa Barat menyingkap hasil temuan terkait kajian keamanan dan risiko rokok elektrik di Tanah Air.

Tujuan dari penelitian tersebut melihat dan menganalisa apakah ada kandungan zat yang bersifat toksik (racum) yang terdapat pada uap rokok elektrik. 9 sampel e-liquid atau cairan nikotin yang beredar di Kota Bandung pun dikumpulkan untuk dikaji.

“Kami mulai dari Bandung karena berdasarkan pengguna rokok elektrik terbanyak, setelah Jakarta dan Bali. Sampel ini diambil random dengan meniliti 9 jenis e-liquid yang harganya berkisar Rp45-Rp600 ribu per botol,” kata Dr. Drg. Amaliya, MSc, PhD, dalam diskusi media ‘Paparan Hasil Kajian Keamanan dan Risiko Rokok Elektrik’ di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Analisis dilakukan dengan dua komponen, diantaranya melihat bahan baku yang tertera dalam kemasan e-liquid dan mengujinya apakah ada temuan degradasi zat setelah e-liquid dipanaskan hingga menghasilkan uap.

“Komponen dari e-liquid apakah sama seperti rokok tembakau yang bersifat karsinogen (penyebab kanker-Red), mutagen (mutasi sel dan jaringan (Red), toksik (racun-Red). Kami melihat dari bahan baku kemasannya saja apakah komponen itu betul-betul aman dan food grade,” kata Drg. Amaliya.

Ditemukan ada 4 zat yang terdapat pada e-liquid rokok elektrik. Seperti propilen glikol (PG) yang sudah dianggap aman oleh Food and Drugs Administration (FDA). Risiko paparan dari zat tersebut berupa iritasi tenggorokan, asma, eksim dan gangguan pernapasan akut dalam penggunaan jangka panjang.

Lalu glicerin yang terbuat dari ekstrak sayuran. Zat ini tidak beracun jika dipanaskan dan hanya membentuk gugus alkohol primer karena reaksi oksidasi. Namun jika dipanaskan pada suhu tertentu akan mengalami dekomposisi menjadi aldehid carbonil kompleks yang tergolong zat karsinogenik, akrolein dan oksida karbon yang mengakibatkan iritasi dan peningkatan denyut jantung.

Setelah itu ada zat perasa yang dimasukkan berupa diacetyl yang diketahui berhubungan dengan bronchiolitis obliterans (kondisi yang dikenal sebagai popcorn lung).

Dan terakhir ethil vanilin, tidak tergolong zat penyebab kanker dan teratogenik (tidak mengganggu janin atau gangguan kesuburan).

“Jika ditelaah zat-zat itu akan bereaksi dalam penggunaan jangka pendek. Sekira 4 pekan, mereka akan mengalami efek samping. Namun dalam kurun waktu pemakaian 8,12, dan 24 pekan. Tubuh melakukan penyesuaian dan cenderung tidak semakin parah atau risikonya berkurang,” lanjut Drg. Amaliya.

Penelitian pun dilanjutkan dengan uji e-liquid yang dipanaskan seperti alat vaping yang bersuhu 230 derajat Celcius. Apakah cairan e-liquid mengalami degradasi zat saat proses pemanasan berlangsung?

Menggunakan alat High Performance Liquid Chromatography (HPLC) uap yang dihasilkan dari rokok elektrik pun dikaji. Kemudian dibandingkan dengan rokok tembakau padat (THS) sebagai objek kontrol untuk perbandingan.

Hasil penelitian membuktikan bahwa 7 dari 9 sampel cairan e-liquid menghasilkan komponen zat baru. Apa zat baru tersebut berbahaya? Perlu ada penelitian lebih lanjut untuk membuktikannya.

“Penelitian menggunakan metode kualitatif dan masih pilot project. Jadi kami hanya meneliti apakah ada zat tambahan atau tidak. Rokok tembakau padat (THS) pun ditinjau tidak menunjukkan zat tambahan. Kemudian cairan e-liquid yang mahal harganya terbilang lebih aman karena tidak ada degradasi zat lain saat dipanaskan,” tambah Amaliya.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dari 9 sampel, sekira 77,7 persen menunjukkan degradasi zat lain yang belum diketahui. Tapi dari bahan yang tercantum, masih terbilang aman.

Kemudian masih perlu penelitian lebih lanjut mengenai zat tambahan tersebut dan regulasi ketat dari pemerintah terkait pemakaian dan pembuatan e-liquid lokal agar tidak ada oknum nakal mencampurkan zat aneh ke dalam e-liquid.

“Rokok tembakau banyak sekali ditemukan zat racun. Ada 4.000 racun dan zat kimia yang terurai jika dibakar dan 50 zat diantaranya bersifat karsinogen (pemicu sel kanker-Red). Kemudian rokok elektrik memang mengandung nikotin tapi terbilang aman,” pungkasnya. [Okezone]

Related posts