Demi kerek elektrifikasi, swasta boleh jual listrik ke konsumen

PLN padamkan listrik di Langsa
Ilustrasi - Tiang listrik. (Dailymail.co.uk)

Jakarta (KANALACEH.COM) – lama lagi investor swasta atau independent power producer (IPP) diperbolehkan menjual listrik langsung ke konsumen, utamanya di wilayah terpencil atau perdesaan yang belum terjamah listrik. Aturan teknis itu kini sedang disiapkan Kementerian ESDM

Selama ini, swasta hanya memiliki peluang membangun pembangkit listrik yang produksinya disalurkan ke PT PLN melalui skema jual beli listrik (power purchase agreement). Produksi listrik itu kemudian masuk ke dalam jaringan PLN dan baru dijual ke industri dan rumah tangga.

“Kami sedang menyelesaikan peraturan menteri karena kita punya target meningkatkan rasio elektrifikasi di atas 95% pada 2019 sehingga perlu ada keterlibatan swasta. Pemerintah tidak bisa sendiri,” tutur Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam DBS Asian Insight Conference 2019 di Jakarta, Kamis (17/11).

Keterlibatan swasta, sambung Jonan, sangat diharapkan mendorong rasio elektrifikasi khususnya di Indonesia bagian Timur. Saat ini, dari total 2.519 desa yang belum mendapat akses listrik sama sekali, mayoritas berada di Papua yaitu berjumlah 2.376 desa. Adapun, jumlah desa yang sistem kelistrikannya belum bisa menyala selama 24 jam sebanyak 10.140 desa.

Wilayah terpencil atau perbatasan, menurut Jonan, hanya memerlukan pembangkit berkapasitas rendah asal kontinuitasnya terjaga. “Sebenarnya kapasitas kecil saja, misalnya kurang dari 1 megawatt dengan investasi sekitar US$200 ribu. Itu bisa mengaliri satu kecamatan dengan dibangun kabel sendiri dan transmisi tegangan rendah,” imbuhnya.

Mengenai tarif, Jonan mengungkapkan pemerintah akan membuat rumusan tarif penjualan listrik yang tetap ekonomis bagi IPP. Pembangkit listrik di wilayah terpencil, kata dia, lebih tepat bila memanfaatkan potensi energi baru dan terbarukan (EBT) agar biaya operasionalnya lebih ekonomis.

Jonan menekankan pemerintah akan menawarkan wilayah yang belum terjangkau PLN, kepada investor. Dengan begitu, investor akan masuk ke jaringan off grid dan tidak mengganggu ranah kerja PLN.[MI]

Related posts