Polisi bekuk pemasok ganja asal Aceh ke Medan

Dipasok dari Aceh, 4 pengedar ganja diringkus di Bekasi
Ilustrasi - Ganja (sindonews)

Medan (KANALACEH.COM) – Operasi pemberantasan penyelundupan ganja dari Aceh tujuan Medan kembali membuahkan hasil. Dua orang pemasok narkoba itu ditangkap petugas dari Bus Sanura Nopol BL 7686 AA jurusan Aceh-Medan, Kamis (17/11).

“Barang bukti ganja yang disita petugas dari penangkapan didi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, itu sebanyak 20 bal,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriantoto.

Supriantoto mengatakan, setiap satu bal ganja yang dikemas itu memiliki berat 1 kilogram (kg). Total barang bukti yang disita itu sebesar 20 kg.

Kedua tersangka itu adalah Muammar (18), warga Dusun Bahagia, Desa Jombo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara, dan Bahagia (20), warga Desa Blang Awi, Kecamatan Samtalira Bayu, Aceh Utara.

Sebelumnya, dua orang pemasok ganja ditangkap polisi di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyita sebanyak 15 kilogram (kg) ganja yang dikemas rapi dalam 15 bal.

“Salah seorang tersangka adalah HA (17) masih berstatus sebagai pelajar di Bireun, Aceh. Tersangka lainnya adalah R (25) juga warga Bireun. Mereka penumpang Bus Putra Pelangi BL 7505 AA,” ujar Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Nainggolan mengatakan, ganja itu rencananya mau dipasok kedua tersangka dengan tujuan Medan. Namun, keduanya membantah sudah lama terlibat dalam sindikat memasok ganja dari Aceh ke Medan.

“Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Ini dilakukan penyidik untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi semakin meningkatkan operasi pascapenangkapan pemasok ganja itu,” sebutnya. [Beritasatu]

Related posts