Diperiksa 8,5 jam, Ahok mendapat 27 pertanyaan

FPI Aceh kecam tindakan FOBA yang undang Ahok dalam acara maulid
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubenur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Markas Besar Polri. Penyidik mencecarnya dengan 27 pertanyaan selama sekitar 8,5 jam sejak pukul 09.00.

“Obyek pemeriksaan mengulang dari ketetangan sebelumnya. Pak Ahok hanya menembahkan keterangan sebelumnya supaya terang perkara ini,” kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Senin, 22 November 2016.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Mengenakan batik berwarna cokelat, Ahok sendiri menyampaikan keterangannya. Sejak keluar dari Ruang Rapat Utama Mabes Polri, ia lebih banyak menunduk. Sembari menunggu adzan Magrib berkumandang, ia sesekali berbisik kepada tim kuasa hukumnya.  Tak ada senyum di wajah Ahok. Dia konsisten bungkam hingga memasuki mobilnya.

Sirra menerangkan akan mendatangkan tujuh saksi dan 14 ahli untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Saksi dan ahli tersebut, kata dia, sama dengan saat penyelidikan. “Pekan ini, kami diminta menyerahkan nama-namanya kepada penyidik. Sehingga bisa segera diperiksa,” ujarnya.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dengan menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016. [Kompas]

Related posts