Sikap dan ketegasan Jokowi sedang ditunggu

Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11), menuntut penuntasan proses hukum perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Antara)

*Oleh: Effendi Hasan

DEMONSTRASI yang dilakukan oleh umat Islam pada 4 November 2016 telah menimbulkan berbagai perspektif disebagian kalangan masyarakat Indonesia. Masyarakat mendukung demontrasi tersebut yang menuntut pemerintah menghukum Ahok yang telah melakukan penistaaan terhadap agama Islam.

Menurut mereka tindakan Ahok telah menyakiti perasaan umat Islam di Indonesia, sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan yang tegas terhadap Ahok. Sebagian masyarakat juga ada yang tidak setuju dengan demontrasi yang dilakukan oleh umat Islam pada 4 November 2016.

Mereka berpandangan gerakan tersebut telah menyebabkan munculnya berbagai fraksi dikalangan masyarakat Indonesia terutama dari kalangan yang pro pemerintah dan yang pro Ahok. Kelompok tersebut kemudian juga mengambil inisiatif untuk melakukan demontrasi tandingan untuk membela para tokoh-tokoh mereka, situasi seperti ini tentu akan menganggu stabilitas negara serta memecahkan persatuan bangsa.

Menurut analisis saya, negara Indonesia memang telah menjamin setiap warganya bebas untuk mengekpresikan pandangan serta pendapat, berarti dalam kontek ini negara memberi jaminan warga negara untuk melakukan demontrasi seperti aksi 4 November 2016, atau demontrasi tahap ke II yang akan direncanakan pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang.

Walaupun negara telah memberi jaminan hak kebebasan warga negara tersebut, namun siapa yang bisa menjamin gerakan umat islam tersebut yng dibangun dengan keikhlasan membela agamanya, tidak akan disusupi oleh kepentingan yang lain sehingga menyebabkan kerusuhan antara pihak demontrasi dengan aparat keamanan seperti yang telah terjadi, atau siapa yang bisa menjamin demontrasi damai umat Islam yang datang dari seluruh wilayah Indonesia tidak diarahkan kepada kegiatan makar seperti disinyalir baik oleh aparat kepolisian, petinggi-petinggi negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik guna menggulingkan atau mengkudeta kedudukan yang sah Jokowi selaku Presiden Indonesia. Kecurigaan-kecurigaan tersebut perlu diperhitungkan walaupun kadangkala tuduhan tersebut dianggap oleh sebagian kalangan terlalu berlebihan dialamatkan terhadap aksi umat islam tersebut.

Menyikapi berbagai persoalan bangsa yang sedang terjadi saat ini terutamanya berkaitan dengan aksi umat Islam tahap ke-II, maka ada beberapa pemikiran dan masukan yang saya sarankan untuk mengatasi permasalahan bangsa.

Pertama, selaku akademisi saya mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia umumnya dan secara khusus umat Islam di Aceh untuk menahan diri menunggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian. Menurut saya kasus penistaan agama telah mencapai kemajuan yang harus kita apresiasi kepada pihak penegak hukum dimana Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka. Kalaupun umat islam mengiginkan agar Ahok ditahan proses penahanan tersebut harus kita kembalikan kepada pihak penegak hukum yang kami yakin pihak penegak hukum di negara ini akan bertindak profesional sebagaimana yang telah diamanahkan oleh konstitusi kita.

Umat Islam juga harus menyakini terhadap janji-janji yng diucapkan baik oleh Wakil Presiden JK maupun Presiden Jokowi sendiri pada saat berlangsungnya gerakan demontrasi pada 4 November 2016 bahwa kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok akan diproses secara hukum, kedua petinggi negara juga telah menjamin tidak akan membela atau memberi perlindungan kepada Ahok seperti dicurigai oleh segilintir orang selama ini.

Untuk itu umat Islam dalam menanggapi kasus ini harus dengan sabar, memberi peluang kepada negara untuk mengusut tuntas kasus ini, selain itu umat Islam harus tetap memantau proses hukum yang sedangkan dijalankan kepada Ahok.

Bukankah dalam ajaran islam telah digariskan kepada umat islam untuk selalu bersabar dalam menghadapi atau menyelesaikan sesuatu masalah. Kami berpikir itulah jalan yang terbaik bagi umat Islam sehingga bisa terhindar dari hal-hal diluar dugaan kita ketika umat Islam tidak percaya lagi dengan aparat hukum atau tidak percaya kepada pemimpin yang telah di pilih.

Kedua, menyikapi aksi tahap kedua yang akan dilakukan oleh umat Islam untuk menindaklanjuti kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, menurut pandangan kami selaku akademisi, negara memang telah menjamin kebebasan warga negaranya untuk mengeluarkan pendapat dimuka umum, hal tersebut juga telah diatur dalam konstitusi negara kita. Namun yang menjadi pertayaan, siapa yang bisa menjamin aksi damai umat Islam tersebut tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, atau dimanfaatkan oleh kepentingan asing tertentu untuk menjatuhkan kewibawaan pemerintah Republik indonesia, atau dimanfaatkan untuk kepentingan merongrong pemerintah yang sah sehingga kewibawaan pemerintahan Jokowi jatuh sama sekali didepan rakyatnya, atau siapa yang bisa menjamin demontrasi damai tersebut tidak akan dimanfaatkan untuk memecah belah solidaritas umat Islam di Indonesia, ada pihak-pihak tertentu menginginkan umat Islam Indonesia seperti umat-umat Islam di beberapa negara yang lain saling berperang dan saling gontok-gontokan sesama umat Islam dengan memanfaatkan aksi damai untuk menghidupkan api permusuhan sesama.

Pertamyaan-pertanyaan seperti ini tidak ada yang bisa menjamin sehingga aksi-aksi umat Islam akan berlangsung secara damai, catatan dari aksi 4 November 2016 menjadi bukti untuk itu.

Ketiga, menyikapi aksi umat Islam tahap ke II, selaku akademisi saya mengimbau kepada Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia untuk bertindak secara tegas dan memantau proses hukum yang sedang dijalankan terhadap Ahok sehingga tidak disinyalir oleh umat Islam ada upaya yang sedang dijalankan secara sistematis untuk menyelamatkan Ahok.

Bapak selaku Presiden harus berani bersikap untuk membela kepentingan umat Islam yang telah memilih bapak daripada menyelamatkan Ahok, itu pesan yang ingin disampaikan oleh umat Islam. Umat Islam mengharapkan ketegasan sikap bapak Presiden dalam menindalanjuti kasus Ahok, kalau Ahok telah dinyatakan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka, maka umat Islam ingin ketegasan dari bapak untuk memerintahkan Kapolri untuk menahan Ahok, sikap inilah yang sedang ditunggu oleh umat islam untuk meredam aksi-aksi umat Islam selanjutnya.

Menurut saya, itulah subtansi masalah dari kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok yang sedang ditunggu finalisasi oleh umat Islam melalui tangan bapak Presiden, memang menurut analisis ketegasan sikap Bapak Presiden sedang ditunggu oleh umat Islam terutama tekanan-tekanan dari partai politik pendukung bapak yang tetap ingin menyelamatkan Ahok dalam konstestan Pilkada DKI Jakarta. Dalam konteks inilah diperlukan sikap negarawan pak Jokowi untuk mempertimbangkan kepentingan negara yang lebih besar atau untuk membela segelintir elit demi kepentingan Pilkada.

Kalau selama ini Bapak Presiden mensinyalir bahwa aksi umat islam terindikasi didalangi oleh kepentingan elit tertentu itu sah-sah saja, dan kami yakin bapak Presiden mendapat data-data Intelijen tentang itu. Namun menurut analisis kami kalau aksi itu untuk kepentingan politik tentu umat Islam tidak muncul solidaritas yang luar biasa seperti itu, gerakan tersebut tidak hanya di Jakarta namun gerakan tersebut dibangun dan bergerak secara serentak seluruh Indonesia. Itu catatan penting.

Kalaulah bapak Presiden memahami ini subtansi dasar sehingga umat Islam tergerak hatinya untuk datang ke Jakarta menuntut secara damai, seharusnya Bapak Presiden tidak perlu menghindar menampung aspirasi para demonstran yang berasal dari berbagai daerah.

Efek dari penghindaran tersebut telah menyebabkan Bapak Presiden kehilangan energi untuk melakukan blusukan politik atau konsolidasi politik pasca 4 November 2016 yang menurut kami juga tidak membawa efek untuk menahan kemarahan umat Islam untuk melakukan aksi yang lebih besar untuk tahapan selanjutnya.

Untuk itu pengharapan saya kepda Bapak Presiden agar lebih bijaksana dalam menyikapi aksi umat Islam berkaitan dengan isu penistaan agama, kebijaksanaan dan kearifan bapak sebagai seorang negarawan sedang dipertaruhkan untuk menyelamatkan bangsa ini dari upaya upaya perpecahan.

Sikap dan ketegasan Bapak Presiden juga sedang ditunggu oleh umat Islam apakah mempertahankan kepentingan negara yang lebih besar atau mempertahankan kepentingan segelintir elit yang berada disekeliling Bapak Presiden. Kebijaksanaan dan kearifan Bapak Presiden juga yang bisa membatasi atau menghalangi serta meredam umat Islam untuk kembali menduduki Istana Presiden dalam tahap-tahap aksi selanjutnya.

*Penulis merupakan dosen Ilmu Politik Unsyiah dan Wakil Dekan I FISIP Unsyiah.

Related posts