Komnas PA imbau paslon jangan libatkan anak-anak saat kampanye

liputan6

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta kepada semua pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia untuk tidak mengikutsertakan anak-anak ketika berkampanye.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa pihaknya akan membuat surat kepada seluruh paslon untuk tidak melibatkan anak dalam masa kampanye. Selain itu, dia juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi hal ini.

“Berkampanye silahkan saja dalam bentuk apapun, tapi jangan yang melibatkan anak. Kalo libatkan anak, di sini Bawaslu harus tegas. Setelah kita mengirimkan surat nantinya, karena kami berpijak pada UU perlindungan anak,” papar Arist saat dihubungi awak media, Jumat (25/11).

Ia memberi contoh, pada masa kampanye di DKI Jakarta, beberapa kegiatan sosialisasi ke masyarakat, dari seluruh paslon masih ada yang melibatkan anak di bawah umur.

“Karena terlihat dari beberapa kasus, anak membawa gambar pasangan calon gubernur, yang sebenarnya mereka tak mengerti apa-apa, karena itu adalah tindak pidana, maka dari itu, Komnas PA minta agar anak jangan dilibatkan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Arist mengingatkan untuk tidak kembali melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye. Apabila masih terjadi, dirinya menyiapkan sanksi yang tegas. [Okezone]

Related posts