Soal maklumat, Polda Aceh : tidak menarik, melihat perkembangan situasi

Maklumat Kapolda aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait maklumat Kapolda Aceh yang dikeluarkan pada 22 November lalu, yang dimana salah satu isinya ialah melarang adanya aksi unjuk rasa di jalan protokol tidak akan ditarik oleh Polda Aceh. Pasalnya, pihak polda masih melihat perkembangan situasi di Jakarta jelang aksi 2 Desember mendatang.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan saat dikonfirmasi kanalaceh.com melalui media sosial WhatsApp, Selasa (29/11).

“Tidak menarik, masih melihat perkembangan situasi di Jakarta,” ujar Kombes Pol Goenawan.

Dikatakannya, pihaknya juga masih menyesuaikan dengan kesepakatan di Jakarta terkait pencabutan maklumat tersebut. Namun, pihak Polda juga tidak melarang apabila di Aceh akan ada aksi yang serupa.

“Silahkan saja kita tidak melarang apabila ada aksi demo di Aceh. Tapi, kita mnghimbau untuk memikirkan kembali untung ruginya bagi warga yang tidak terlibat langsung,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini situasi menjelang aksi bela islam jilid III semakin kondusif. Sebab, pemahaman yang sama berhasil diwujudkan oleh para petinggi Polri dan ulama.

Sebelumnya, Front pembela Islam (FPI) Aceh meminta agar Kapolda Aceh mencabut maklumat terkait aksi 212. Fpi menilai, maklumat tersebut sebagai upaya untuk menghalangi aksi umat Islam dalam menuntut keadilan.

“Berdasarkan kesepakatan GNPF MUI dan Polri, aksi bela islam jilid III tetap diperbolehkan. Untuk itu, Polda Aceh juga harus mematuhi kesepakatan tersebut,” kata ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At-tahiri. [Randi]

Related posts