Yusril ajukan diri jadi kuasa hukum 8 terduga pelaku makar

Yusril Izha Mahendra. [CNN]

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pengacara Yusril Izha Mahendra mengajukan diri menjadi kuasa hukum sejumlah tokoh yang ditangkap kepolisian atas tuduhan tindak pidana makar. Para tokoh yang disebut Yusril, antara lain Ratna Sarumpaet, Kivlan Zen, dan Sri Bintang Pamungkas.

“Saya katakan kepada Bu Ratna, saya dampingi beliau sebagai lawyer, begitu juga tokoh-tokoh lain yang diambil polisi pagi ini,” tutur Yusril melalui akun Twitter miliknya, @Yusrilihza_Mhd.

Yusril mengatakan, para tokoh terduga pelaku makar itu kini tengah dalam perjalanan menuju Markas Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kepada Yusril, Ratna berkata polisi menemukan bukti awal tentang niat melakukan makar. Namun, Yusril beranggapan para tokoh tersebut bertindak dalam koridor hukum.

“Saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah orang terduga pelaku makar.

“Mereka masih diperiksa. Baru ada delapan orang,” ujarnya. Boy belum memaparkan secara detail identitas orang-orang yang ditangkap itu. Namun ia berkata, kepolisian akan segera mengumumkan kepada publik perihal penangkapan tersebut.

Ernalia, istri Sri Bintang Pamungkas, menyebut suaminya ditangkap polisi karena dituduh hendak menuntut Sidang Istimewa MPR.

Menurut Ernalia, Sri Bintang ditangkap sekitar pukul 6.00 WIB. Ketika itu, 15 hingga 20 personel kepolisian datang ke rumah Sri Bintang menggunakan delapan mobil Avanza.

“Kami mau pergi ke HI jam 10.00 WIB, lalu mau ke MPR, kan sudah melapor kemarin, sama MPR, DPR dan Panglima TNI, sudah kirim surat, Pak Bintang sendiri yang mengantar surat, bahwa kami minta sidang istimewa MPR,” ujar Ernalia. [CNN]

Related posts