KIP Aceh Utara tetapkan 420.480 DPT

KIP Aceh Utara gelar rapat pleno terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilih Aceh Utara, Selasa (6/12). (Kanal Aceh/Rajali)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada tahun 2017 di aula kantor KIP setempat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/12).

Ketua Komisioner KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman membacakan hasil rekapitulasi DPT yang difinalkan berdasarkan hasil laporan database perekaman e-KTP dari Disdukcapil Aceh Utara serta berdasarkan hasil rekapitulasi terbaru dari PPK di masing-masing tingkat kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

Dibacakannya, berdasarkan rapat pleno penetapan total DPT jumlah keseluruhan 852 Desa di 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 420.480 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 205. 983 dan pemilih perempuan sebanyak 214.497 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.051.

Dari data yang dihimpun Kanalaceh.com, daftar pemilih yang terbanyak berada di Kecamatan Dewantara dengan total 36.909 pemilih yang terdiri dari 15 desa dan jumlah TPS sebanyak 58 titik. Sedangkan yang paling sedikit berada di Kecamatan Gereudong Pase dengan total 3.665 pemilih yang terdiri dari 11 desa dan jumlah TPS 12 titik.

Jufri mengatakan, hasil rapat pleno penetapan DPT KIP Aceh Utara ini akan dikirimkan ke KIP Provinsi Aceh pada Rabu (7/12) besok untuk ditetapkan di tingkat KIP Aceh pada Kamis (8/12) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. [Rajali Samidan]

Related posts