Ahok tiba di pengadilan, teriakkan tangkap Ahok menggema

Ahok-Djarot Dilaporkan ke Polisi Soal Wi-Fi Al-Maidah
Ahok. (sindonews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ‎alias Ahok, telah tiba di Gedung Eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Ahok akan menjalani sidang perdananya dan statusnya akan dinaikkan menjadi terdakwa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (13/12), teriakan dari ratusan simpatisan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) meminta untuk menangkap Ahok bergema di Jalan Gajah Mada, Jakarta.

“Tangkap Ahok, Tangkap Ahok sekarang juga. Takbir,” teriakan ‎massa dari GNPF MUI di lokasi.

Tak hanya itu, massa dari GNPF-MUI juga menyanyikan himne aksi Bela Islam yang biasa dilantunkan saat aksi superdamai pada 2 Desember 2016 kemarin.

Saat ini awak media belum diperkenankan memasuki gedung untuk meliput jalannya persidangan. Hanya saja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mengumumkan bahwa persidangan hanya akan diisi 80 orang.

“Perhatian bagi pengunjung sidang. Kami ingatkan kepada masyarakat mohon untuk tertib. Pengunjung sidang hanya terbatas untuk 80 orang,” bunyi pengumuman lewat pengeras suara. [Okezone]

Related posts