Google tegaskan komitmennya untuk bayar pajak

Google terancam denda Rp36 triliun

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah Indonesia terus mengejar Google agar melunasi pajak. Titik kesepakatan sudah ditemui, dan Google berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya.

“Kami terus bekerjasama secara penuh dengan pemerintah soal pajak ini. Kami sangat menghormati prosesnya dan kami terus berkomitmen,” kata Country Director Google Indonesia Tony Keusgen usai acara Year in Search 2016, di The Gunawarman, Rabu (14/12).

Namun Tony mengaku belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai hal ini. “Ketika nantinya ada perkembangan terkini, kami pasti mengabarkannya,” singkatnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini telah ada kemajuan baru terkait pembicaraan pajak dengan Google Asia Pacific Pte Ltd. Perusahaan raksasa teknologi tersebut selama ini dianggap belum memenuhi kewajiban pajaknya di Indonesia.

“Google sudah bertemu dengan kita dan sama-sama melakukan compare note, untuk menunjukkan dari sisi Google basis perhitungan mereka, kewajiban pajak mereka,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, awal bulan ini.

“Dan kami memberikan kalkulasi, dan dari kalkulasi antara dua belah pihak ditemukan titik kesepakatan, berdasarkan volume transaksi atau volume kegiatan ekonomi yang menimbulkan dampak ke kewajiban pajaknya,” tambahnya.

Meski perhitungan kewajiban pajaknya belum selesai, dirinya mengapresiasi langkah Google yang sudah menyatakan komitmen mematuhi aturan pajak di Indonesia.

“Saya berterima kasih Google memiliki komitmen untuk memenuhi kewajibannya. Sekaligus bangga dengan tim kita yang memiliki komitmen untuk melihat potensi penerimaan pajak. Sehingga kita bisa menciptakan level playing field yang sama kepada seluruh pelaku ekonomi,” jelasnya. [Detik]

Related posts