Kurir sabu asal Aceh diamankan di Bandara Kualanamu

Bawa sekilo sabu, kurir narkoba asal Aceh diamankan di bandara, Selasa (13/12). (Kompas)

Medan (KANALACEH.COM) – Ari Saputra (26) warga Aceh, calon penumpang Lion Air dengan nomer penerbangan JT 978 jurusan Kualanamu-Surabaya diamankan di Terminal Keberangkatan Kualanamu Internasional Airport (KNIA) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,021 kilogram, Selasa (13/12) petang.

Pelaku diamankan saat memasuki security check point (SCP) 1. Barang bawaannya berupa ransel hitam diperiksa melalui x-ray oleh petugas Avsec dan ditemukan 10 plastik sabu yang dibungkus di dalam pakaian.

Branch Communication and Legal Manager KNIA Wisnu Budi Setianto mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya merupakan kurir yang mendapat upah Rp10 juta.

“Pengakuan pelaku, dia mendapat sabu tersebut dari Yudi, warga Medan. Pelaku dan barang buktinya sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ucap Wisnu.

Sebelumnya, pada hari yang sama, satu tas sandang coklat ditemukan di Bright Cafe, terminal keberangkatan KNIA, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Tas tanpa pemilik itu tergeletak seperti tertinggal oleh pemiliknya.

Wisnu mengatakan, seorang pegawai cafe yang pertama kali menemukan tas tersebut. Curiga dengan isinya, dia lalu memberitahukan temuannya kepada petugas Avsec bandara agar menginformasikan siapa pemilik tas itu lewat pengeras suara.

“Namun setelah ditunggu-tunggu, pemilik tas tak juga datang. Petugas kemudian memeriksa isinya dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 345 gram di dalamnya,” kata Wisnu. [Kompas]

Related posts