Polres Aceh Utara amankan pemuda pembawa sabu-sabu

Sering berkeliaran melalui izin sipir, polisi tangkap Napi di Lhoksemawe
merdeka.com

Lhoksukon (KANALACEH.COM)  – Seorang pemuda berinisial RS (32) warga Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie yang menaiki mobil penumpang (mopen) jenis L300 jurusan tujuan Kota Sigli diamankan oleh polisi.

Pasalnya, pemuda itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat seberat 60,40 gram/bruto dalam razia yang digelar di depan Mapolres Aceh Utara, Jumat (23/12) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang memiliki dan menyimpan sabu-sabu.

Dikatakannya, razia itu digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. “Kami juga mengamankan dua buah handphone. Saat ini tersangka kita serahkan kepada Sat Narkoba guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Untung Sangaji. [Rajali Samidan]

Related posts