Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) menangkap dua pegawai Dinas Cipta Karya Aceh pada Rabu (28/12). Informasi yang diterima Kanalaceh.com, mereka ditangkap pukul 18:30 WIB dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua Tim Satgas Satber Pungli Aceh, Kombes Pol Darmawan Sutawija, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap berinisial AO dan M dengan barang bukti Rp15,5 juta. Mereka masing-masing AO (PPTK) dan M (Konsultan Pengawas).
“Mereka ditangkap tadi sore di kantin Dinas Cipta Karya Banda Aceh,” kata Darmawan saat dikonfirmasi Kanalaceh.com, Rabu (28/12) malam.
Saat ini, katanya, pelaku sudah dibawa dan diperiksa ke bagian Ditkrimsus Polda Aceh. [Aidil Saputra]