Polisi amankan satu pucuk senjata api milik adik kandung Din Minimi

Ilustrasi.

Idi (KANALACEH.COM) – Personel gabungan dari Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 di Desa Blang Mideun, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Timur, AKP Ketut Supriatna dan Kasat Reskrim, AKP R Harahap pada Rabu (28/12) sekira pukul 22:00 WIB.

Informasi yang diperoleh Kanalaceh.com, penemuan senpi itu berawal dari interogasi pelaku dan hasil pengembangan kasus penembakan Alat Berat Buldoser milik PT Meligo di Alue Rambong-1 Desa Mane Rampak, Kecamatan Julok, pada Rabu (21/12) pekan lalu.

Dari hasil interograsi, kedua pelaku mengakui menembak alat berat tersebut dan menyimpan senpi di rumah orang tua pelaku bernama Zubir alias Rambo (30) warga Desa Blang Mideun.

Mengetahui hal tersebut anggota gabungan Opsnal Polres Aceh Timur melakukan pencarian dan senpi tersebut disimpan oleh orang tuanya di tengah sawah samping rumahnya, kemudian langsung diamankan.

Menurut keterangan pelaku, senjata api tersebut milik Azhar alias Bahar (31) warga Desa Ladang Baroe, Kecamatan Julok yang merupakan adik kandung Nurdin Ismail alias Din minimi.

Azhar merupakan mantan anggota Din Minimi yang saat ini menunggu amnesti dari Pemerintah Pusat.

Adapun barang bukti yang diamakan, yaitu 1 pucuk senpi laras panjang jenis AK-47, 1 magazin, dan 18 butir amunisi. Saat ini barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. [Aidil Saputra]

Related posts