Kapolda Aceh: Din Minimi terus kita pantau

Polda Aceh gelar konfrensi press. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak mengatakan, Polda Aceh terus memantau Nurdin Ismail alias Din Minimi. Walaupun Polda Aceh hingga saat ini belum mencabut status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya.

“Sejak Desember lalu Din Minimi menyerahkan diri sampai sekarang statusnya belum di cabut,” kata Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak saat Konferensi Pers akhir tahun di Aula Machdum Sakti, Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (30/12).

Polda Aceh tambahya, telah menerima sebanyak 12 laporan. Namun, laporan tersebut hingga saat ini belum ditindak lanjuti karena masih menunggu keputusan dari pemerintah terhadap kasus Din Mininimi.

“12 LP, jika amnesti tidak diberikan kita akan melakukan langkah hukum terhadap LP tersebut,” ujarnya.

Kapolda melanjutkan, selama status Din Minimi masih dalam proses menunggu amnesti maka pihaknya hanya memantau tentang keberadaan Din Minimi.

“Kita terus memantau, karena Din Minimi berpindah-pindah, ada di Pidie ada di Aceh Timur dan ada di Banda Aceh,” tegasnya.[Fahzian Aldevan]

Related posts