Tim Saber Pungli Kejati Aceh dikukuhkan  

Tim sapubersih pungutan liar (saber pungli) di lingkungan Kejaksaan tinggi Aceh dikukuhkan di aula kejati Aceh, Selasa (3/1). (Kanal Aceh/Randi)

 

Banda Aceh (KANALACEH. COM) – Sebanyak 15 orang tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli)  di lingkungan kejaksaan tinggi Aceh dikukuhkan di aula kejati Aceh,  Selasa (3/1).

Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh kepala Kejati Aceh,  Raja Nafrizal. Dalam sambutannya, pembentukan tim saber pungli ini bukan untuk mencari kesalahan pihak lain. Terutama dalam kaitannya dengan pelayanan tugas penegak hukum.

“Tapi, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pelayanan publik,  dimana dengan tidak terjadinya praktik pungli, ” katanya.

Untuk langkah awal, pihaknya akan melakukan pemetaan pada titik titik mana saja yang rawan kemungkinan terjadinya praktik pungli.

Sebab,  deteksi secara Dini tersebut sangat diperlukan. Sehingga dalam pelaksanaan tugas tim saber pungli ini akan lebih terarah.

Untuk itu,  ia menghimbau kepada seluruh aparatur kejaksaan untuk tidak melakukan perbuatan pungli. “Kita berharap mereka yang dilantik ini untuk tidak berbuat pungli dan bekerja sebagaimana yang telah ditetapkan peraturan, ” kata dia.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut,  tim saber pungli ini akan melakukan fungsinya sebagai Intelijen, pencegahan,  penindakan dan Yustisi. [Randi]                       

Related posts