Pesta narkoba, anggota Komisi III ditangkap

Ilustrasi narkoba. (Antara Foto)

Lampung (KANALACEH.COM) – Penggerebekan pesta narkoba di rumah pribadi Wakil Ketua III DPRD Pesawaran juga menyebabkan satu anggota legislator lainnya ditangkap.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai mewakili Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, selain menangkap Rama Diansyah (Wakil Ketua III DPRD Pesawaran), pihaknya menangkap Yudiyanto, Anggota Komisi III DPRD Pesawaran dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang ada pesta narkoba di rumah Rama Diansyah di Dusun Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Rama ini memang TO (Target Operasi) sejak lama,” katanya, Selasa (3/1) malam.

Berdasarkan informasi itu, Subdit I Ditnarkoba Polda Lampung lalu menggerebek rumah Rama sekira pukul 17.00 WIB. Saat digerebek, petugas mendapati delapan orang (sebelumnya disebutkan tujuh orang) termasuk Rama dan Yudiyanto.

Delapan orang itu yakni Rama Diansyah, Yudiyanto, Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun, dan Alwi. “Mereka sedang bermain kartu remi,” katanya.

Abrar menambahkan, saat digerebek Hendra Irawan terlihat membuang satu bungkus plastik yang diduga sisa pakai sabu. “Hendra diduga menjadi kurir yang menyediakan narkoba. Hendra biasa disuruh oleh Rama untuk mengambil sabu,” katanya.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah, dengan hasil di bawah meja dalam kotak kardus ditemukan satu buah pirek dan satu buah bong ditemukan di belakang rumah.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ketiganya adalah Rama Diansyah (positif amphetamine dan metamphetamin), Yudianto (positif amphetamine), dan Hendra Irawan (positif amphetamine dan metamphetamin).

“Lima orang lain hasil tes urinenya negatif,” katanya. [Okezone]

Related posts