Debat kandidat Aceh Utara di warnai ketegangan antar paslon

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar debat kandidat terbuka pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Priode 2017. Debat paslon ini digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu,(08/01).

Ketua KIP Aceh Utara  Jufri Sulaiman mengatakan, Debat pasangan calon bupati dan wakil bupati merupakan salah satu upaya untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat.

Dengan adanya debat tersebut,kata dia, posisi kebijakan pasangan calon akan dapat dielaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang didiskusikan, Diharapkan terlaksananya debat cabub dapat memberikan informasi komprehensif sebagai salah satu pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihannya,ujarnya.

Dalam debat pasangan calon dilaksanakan paling banyak sebanyak 3 (tiga) kali sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7/2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota/Wakil Walikota.

Disiarkan secara langsung atau tunda (disesuaikan dengan ketersediaan jaringan penyiaran) kegiatan debat tersebut. Debat dilakukan secara periodik dengan tetap menjunjung prinsip profesionalitas, kesetaraan, dan integritas.

Pantaun kanalaceh.com di lokasi dalam penyampaian visi dan misi sempat terjadinya ketegangan antara Paslon FA-TAR no urut (4) dengan Paslon Ir. Muhammad Nasir-Muttaqin no urut (2) yang dipicu oleh tidak sinkronnya penyampaian visi dan misi yang dibacakan oleh Paslon FA-TAR dan tak sesuai dengan penyampaian pada saat dalam rapat Paripurna di DPR Kabupaten Aceh Utara yang di laksanakan beberapa waktu lalu. [Rajali Samidan]

Related posts