KPK kawal sembilan provinsi rawan korupsi, termasuk Aceh

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, mengatakan bidang pencegahan di instansinya terus meningkatkan peran strategisnya dalam perbaikan sistem pemerintahan.

Bahkan, sepanjang 2016, pihaknya melakukan pendampingan kepada sejumlah provinsi.

Hal itu, terang purnawirawan jenderal polisi bintang dua ini dilakukan melalui program koordinasi dan supervisi bidang penindakan dan pencegahan terintegrasi, supaya pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.

“Sementara enam provinsi yang didampingi, yakni tiga daerah dengan tingkat kerawanan korupsi yang berulang, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Banten, serta tiga daerah otonomi khusus yakni Aceh, Papua dan Papua Barat,” kata Basaria memaparkan capaian kinerja KPK tahun 2016 di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Dalam perjalanannya, kata Basaria, ada tida daerah lagi yang meminta KPK untuk mendampingi proses perbaikan di daerahnya.

Di antaranya yakni Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur. Sehingga pada 2016 ini, KPK mendampingi sembilan provinsi dalam program tersebut.

“Pada program ini, KPK mendorong daerah tersebut untuk melakukan perbaikan sistem, khususnya pada tata kelola anggaran, perencanaan dan pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, KPK juga mendorong daerah agar mengadopsi praktik terbaik tata kelola pemerintahan berbasis elektronik pada daerah tersebut,” kata Basaria.

Contohnya seperti program milik Provinsi Jawa Barat pada bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan PTSP, pengelolaan pajak kendaraan bermotor, dan implementasi tunjangan perbaikan penghasilan, aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan Pemkot Surabaya dan aplikasi perizinan terpadu milik Pemkab Sidoarjo.

Lewat koordinasi dan supervisi pula, KPK juga menyasar sektor strategis lainnya. Kata Basaria, sepanjang 2016, KPK turut mengawal implementasi dana desa di seluruh Indonesia dan mendorong untuk merealisasikan program poros sentra layanan pelatihan dan pemberdayaan TKI terintegrasi di 4 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB dan NTT.

“Perbaikan pada sektor swasta dan politik juga tidak luput dari perhatian KPK. Keduanya merupakan sektor strategis, dimana pembenahan keduanya akan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata mantan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri? itu.

Pada sektor swasta, KPK menginisiasi gerakan profesional berintegritas untuk mendorong dunia usaha terbebas dari praktik koruptif.

Perempuan kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara itu mejelaskan bahwa ini adalah gerakan kolaboratif bersama stakeholder terkait guna mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan serta menghapus praktik suap serta melaporkan indikasi tipikor seperti pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh oknum regulator dan penegak hukum.

“Di sisi lain, PROFIT juga mendorong penegak hukum untuk mengatasi pungli, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta meningkatkan efektivitas pengaduan masyarakat,” kata Basari.

Sedangkan sektor politik, KPK menerbitkan naskah kode etik politisi dan partai politik dan panduan rekrutmen serta kaderisasi partai politik ideal di Indonesia. KPK berharap, panduan tersebut dapat diadopsi oleh partai politik dalam melakukan perbaikan pada tata kelola partai politik.

Di sektor ini, mantan penyidik Mabes Polri itu menuturkan bahwa KPK juga melakukan pendidikan politik bagi para pelajar dan mahasiswa sebagai aktor politik masa depan melalui Kelas Politik Cerdas dan Berintegritas (Kelas PCB) di 9 provinsi, antara lain Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Aceh, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.

Selain itu, KPK juga lakukan kajian mengenai dana parpol sebagai upaya pembenahan sistem politik Indonesia. Basaria mengklaim upaya KPK ini memberikan solusi atas masalah dasar parpol di samping rekrutmen dan kaderisasi, yakni persoalan pendanaan.

“Hasilnya, beberapa waktu lau KPK merekomendasikan kepada negara agar meningkatkan bantuan pendanaan bagi parpol, tentu saja dengan memperhatikan keuangan negara, kondisi geografis, dan kematangan demokrasi,” ujarnya. [Viva]

Related posts