Ribuan botol miras ilegal asal Malaysia disita

Ilustrasi

Nunukan (KANALACEH.COM) – Sebanyak 3.951 botol/kaleng minuman keras (miras) yang diselundupkan dari Malaysia berhasil diamankan prajurit Batalion Infantri 614/Raja Pandhita selama bertugas menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Komandan Satgas Pamtas Yonmif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa selama bertugas menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah itu mengamankan ribuan botol/kaleng miras selundupan dalam kurun sembilan bulan bertugas di daerah itu.

Ia menyebutkan, miras tersebut langsung diserahkan kepada Bea Cukai setempat untuk dimusnahkan karena prajurit pamtas tidak berkewenangan melakukan pemusnahan.

“Semua miras yang kami sita telah diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk dimusnahkan,” kata Rudi Setiawan, di Nunukan, Minggu (8/1). Miras selundupan tersebut ditangkap prajuritnya yang bertugas di sejumlah pos perbatasan di Kabupaten Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP ini mengakui, prajuritnya sangat intens melakukan penyitaan terhadap seluruh kegiatan ilegal dari Malaysia yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal. [Okezone]

Related posts