KPK sebut 180 nama calon tersangka korupsi

Tiga pesan KPK soal Pansus Angket yang telah terbentuk
Logo KPK. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami sekitar 180 nama yang berpotensi dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus korupsi.

Sebagian besar nama itu muncul di kasus yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

“Pihak-pihak yang disebut Majelis Hakim terlibat, kami kemarin sudah inventarisasi ada 180-an orang yang sudah disebut dalam putusan hakim terlibat dalam tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Senin (9/1).

Alex mengungkapkan, pihaknya telah mengevaluasi setiap putusan pengadilan terkait ratusan nama tersebut untuk menentukan penanganan selanjutnya.

Namun, kata Alex, tidak menutup kemungkinan bila pihaknya melimpahkan penanganan ratusan nama itu ke aparat penegak hukum lainnya. Alex beralasan, hal ini untuk meringankan beban kerja KPK yang semakin meningkat di tahun 2017 ini.

“Perkara-perkara yang ada Pasal 55 KUHP-nya (turut serta) akan dikoordinasikan dengan kejaksaan dan kepolisian,” ujarnya. [Viva]

Related posts