Industri kecil dirugikan oleh kebijakan Jokowi-JK

Mahasiswa yang tergabung dalam JMK gelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Rabu (11/1). Mereka menolak kebijakan Jokowi yang menaikkan harga BBM, pajak Stnk dan tarif dasar listrik. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kebijakan di era kepemimpinan Jokowi-JK dinilai tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat, melalui beberapa kebijakan seperti kenaikan tarif listrik, pajak STNK dan BBM yang berimbas kepada industri kecil.

Terkait kebijakan tersebut, Jaringan Mahasiswa Kota (JMK) gelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Rabu (11/1). Mereka menolak kebijakan yang tidak pro pada rakyat tersebut.

Kordinator Aksi, Rizki Ade mengatakan, kebijakan yang dilahirkan oleh rejim Jokowi sangat melemahkan rakyat.

Menurutnya, kebijakan dasar yang menyangkut hajat orang banyak itu telah memberikan efek daya saing usaha. Sehingga menyebabkan industri kecil dalam negeri dirugikan.

“Kebijakan Jokowi ini dapat merugikan sektor industri juga berdampak pada kebutuhan rumah tangga, “katanya.

Ia menjelaskan, naik turunnya BBM berimbas pada harga barang dan jasa. Disis lain, kata dia, peran kontrol pemerintah terhadap mekanisme pasar sangat rendah terutama dalam hal menjaga keseimbangan harga sandang, pangan dan papan.

Kemudian, kenaikan tarif pajak kendaraan juga dinilai jauh dari logika pembangunan.

Ia berpendapat, di era teknologi seperti ini justru biaya administrasi semakin murah dan mudah. Jadi tidak harus menaikkan tarif pajak kendaraan dengan alasan teknis.

Sedangkan untuk tarif listrik, lanjutnya, kenaikan dengan maksud efisiensi anggaran untuk membangun infrastruktur dianggap bagian dari pemerasan terhadap rakyat.

Disebutkannya, kenaikan tarif ini disebabkan pencabutan subsidi pengguna listrik 900 volt ampere (VA), yang berdampak buruk bagi dunia industri kecil maupun besar karena sentimen harga pasar.

“Pemerintah harus mengkaji ulang kenaikan ini dan pertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Sehingga kebijakan yang dihasilkan senafas dengan nawacita dan konstitusi UUD 1945,” ujarnya. [Randi]

Related posts